WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Metro Jakarta Timur Bentuk Tim Antipremanisme

JAKARTA, JMI -
Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim antipremanisme untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan penyimpangan yang sifatnya premanisme. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa tim ini akan menindak pelaku premanisme secara profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.
 
"Ya, kami di Polres Metro Jakarta Timur sudah punya tim yang dibentuk untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan penyimpangan yang sifatnya yang dikatakan sebagai premanisme itu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).

Penindakan terhadap Premanisme
 
Nicolas menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi sejumlah ormas di Jakarta Timur untuk memberikan imbauan soal larangan tindakan premanisme. Ia juga akan melakukan penindakan terhadap debt collector atau mata elang yang melakukan pengambilan barang atau kendaraan dengan secara paksa disertai kekerasan.
"Ormas yang ada di Jakarta Timur, sudah pernah kami bersilaturahmi dengan mereka dan kami sudah membuat komitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya seperti premanisme," kata Nicolas.

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme

Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan untuk memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.

Tujuan Pembentukan Satgas

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif.



Pewarta: Bayu N'Plus 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar