![]() |
| Tentara Israel berada di dalam tank dekat perbatasan Israel dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, 12 Oktober 2023. REUTERS/Ronen Zvulun |
GAZA, JMI – Sejak dimulainya serangan Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, Israel telah menerima bantuan militer besar-besaran dari Amerika Serikat, mencakup total 940 pengiriman senjata dan peralatan perang melalui udara dan laut. Informasi ini secara resmi diungkap oleh Kementerian Pertahanan Israel, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Anadolu pada Selasa (27/5/2025).
Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan Israel menyebut bahwa pesawat ke-800 yang membawa senjata dan perlengkapan militer telah mendarat di Israel pada Selasa pagi. “Operasi pengangkutan udara ini dimulai segera setelah meletusnya konflik di Gaza,” ungkapnya.
Total bantuan yang dikirim melalui udara disebut mencapai lebih dari 90.000 ton, belum termasuk sekitar 140 pengiriman melalui jalur laut. Bantuan tersebut mencakup berbagai jenis peralatan militer, mulai dari amunisi, kendaraan lapis baja, perlengkapan pelindung untuk pasukan, hingga peralatan medis.
Pengiriman militer dalam jumlah besar ini terus berlanjut di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap operasi militer Israel di Gaza. Serangan yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan ini telah menyebabkan lebih dari 54.000 warga Palestina tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, menurut berbagai laporan kemanusiaan.
Dukungan AS di Tengah Kecaman Internasional
Sementara banyak negara dan organisasi internasional menyerukan gencatan senjata permanen, dukungan militer dari Washington kepada Tel Aviv justru menunjukkan sinyal sebaliknya. Hubungan antara Israel dan Amerika Serikat pun disebut tengah mengalami ketegangan politik, terutama antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump, meski aliran bantuan militer tetap tidak terputus.
Sejumlah pihak menilai bahwa dukungan tak henti-hentinya dari AS ini merupakan bentuk pembiaran terhadap tindakan yang telah dikecam sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tuduhan Genosida dan Tindakan Hukum Internasional
Di tengah situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh bertanggung jawab atas pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk pembunuhan massal warga sipil, pemblokadean bantuan kemanusiaan, dan penggunaan kekuatan berlebihan di wilayah sipil.
Israel juga sedang menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), terkait dugaan upaya sistematis untuk menghancurkan penduduk sipil di Gaza melalui serangan terus-menerus, pemutusan pasokan kebutuhan dasar, serta penghancuran infrastruktur vital seperti rumah sakit dan sekolah.
Respons Dunia dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk
Meskipun tekanan internasional terus meningkat, termasuk dari sejumlah sekutu Israel di Eropa, tidak ada tanda-tanda bahwa serangan militer akan mereda dalam waktu dekat. Laporan PBB menyebut bahwa lebih dari 80% populasi Gaza kini menjadi pengungsi internal, dengan akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan yang semakin terbatas.
Dalam kondisi seperti itu, keberlanjutan pengiriman senjata dan peralatan militer dalam skala besar ke Israel memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen negara-negara besar terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia di Gaza yang belum mereda hingga saat ini.
Sumber: SindoNews
Editor: Kurnia Sapri


0 komentar :
Posting Komentar