WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kemendagri Dorong Percepatan Perizinan Usaha Daerah Demi Optimalisasi Sumber Daya Alam


Jakarta, JMI
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses perizinan usaha di daerah, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung kemudahan berusaha di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6), menjelaskan bahwa lambannya proses perizinan selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam laju pembangunan daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendagri menyusun timeline percepatan perizinan yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah (pemda).

"Seringkali, masalah perizinan menjadi keluhan utama para pelaku usaha di daerah. Maka dari itu, kami siapkan langkah-langkah strategis agar proses ini bisa lebih cepat dan efisien," ujar Tomsi Tohir dalam audiensi bersama peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6).

Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Selain menyusun timeline percepatan, Kemendagri juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan perizinan. Koordinasi ini dinilai penting agar kebijakan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.

"Kami pastikan adanya keselarasan antara pusat dan daerah, agar tidak terjadi kebingungan dalam proses perizinan," tambahnya.

Standar Pelayanan dan Teknologi Digital

Kemendagri kini juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelayanan perizinan yang menekankan kecepatan, efisiensi biaya, dan transparansi. Selain itu, Kemendagri aktif menampung laporan dari masyarakat terkait kendala pelayanan perizinan di lapangan.

Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi sorotan. Tomsi menegaskan bahwa layanan daring (online) harus benar-benar berjalan efektif dan tidak menyulitkan masyarakat.

"Jangan sampai layanan online hanya jadi formalitas. Di lapangan, prosesnya muter-muter, akhirnya tetap harus datang langsung. Ini yang ingin kami perbaiki," ujarnya tegas.

Optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP)

Salah satu inovasi penting yang terus didorong Kemendagri adalah penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan dalam satu atap, tanpa perlu berpindah-pindah instansi.

"Kita terus dorong pemda untuk memaksimalkan fungsi MPP. Bahkan, kita buat semacam evaluasi kinerja dan lomba antardaerah untuk meningkatkan pelayanan," jelas Tomsi.

Beberapa daerah pun disebut telah berhasil menerapkan MPP secara efektif, menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Lebih lanjut, Tomsi mengajak kementerian dan lembaga lain yang memiliki kewenangan dalam perizinan untuk ikut mendukung percepatan ini. Ia menyadari bahwa banyak perizinan tidak sepenuhnya berada di tangan pemda, tetapi juga melibatkan kementerian teknis.

"Persyaratan perizinan ini sering kali ditentukan oleh kementerian lain. Maka dari itu, kolaborasi lintas kementerian sangat penting," tegasnya.

Komitmen untuk Perubahan

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh ketua kelompok peserta P3N XXV Lemhannas RI, Simon Saimima, bersama sejumlah peserta lainnya. Mereka mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kemendagri untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan ramah bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.

 

 

Sumber: ANTARA 

Editor: Kurnia Sapri S.H 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar