
Ket. Pramono Anung menyatakan pemerintah masih menunggu arahan resmi
dari Kementerian Kesehatan terkait peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta
Jakarta, JMI — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah bersiap merespons kemunculan kembali kasus COVID-19 di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya menunggu arahan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
“COVID-19 ini menjadi kewenangan Menteri Kesehatan,” ujar Pramono kepada wartawan usai meresmikan rute baru Transjabodetabek dari Bogor ke Blok M di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (5/6).
Pramono menegaskan bahwa kebijakan seperti imbauan penggunaan masker di transportasi umum dan tempat umum lainnya masih menunggu keputusan dari Kemenkes. Ia menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam penanganan wabah.
Temuan Kasus di Jakarta
Munculnya kembali kasus COVID-19 telah terpantau di sejumlah wilayah Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Timur melaporkan bahwa dua warga, masing-masing berasal dari Kecamatan Cipayung dan Cakung, sempat terkonfirmasi positif COVID-19 pada Mei 2025. Kabar baiknya, kedua pasien tersebut telah dinyatakan sembuh pada akhir bulan yang sama.
Sementara itu, data dari sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat 15 kasus positif COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan. Sistem NAR merupakan basis data kesehatan nasional yang digunakan untuk memantau berbagai penyakit menular, termasuk COVID-19.
Kewaspadaan Nasional Ditingkatkan
Seiring dengan laporan kenaikan kasus di beberapa wilayah, Kemenkes RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 dan potensi wabah lainnya. Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (31/5).
Murti menjelaskan bahwa peningkatan kasus COVID-19 juga terjadi secara regional di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. “Memasuki minggu ke-12 tahun 2025, data menunjukkan tren kenaikan kasus di kawasan Asia. Ini menjadi perhatian bersama agar kita tetap waspada,” ujarnya.
Kemenkes mencatat sedikitnya tujuh kasus baru COVID-19 terdeteksi di Indonesia sepanjang awal tahun ini. Meski angka tersebut relatif kecil dibanding puncak pandemi di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tidak lengah.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, terutama saat berada di ruang publik atau menggunakan transportasi umum. Meskipun tidak ada kebijakan wajib masker saat ini, kesadaran individu sangat penting untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.
Dengan adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Jakarta dapat tetap sigap dan tanggap terhadap kemungkinan lonjakan kasus. Warga pun diimbau untuk memantau perkembangan informasi resmi dari pemerintah serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Sumber: ANTARA
Editor: Kurnia Sapri
0 komentar :
Posting Komentar