WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Maruarar Sirait Luncurkan Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Lawan Rentenir: Negara Harus Hadir Lindungi Warga

Menteri PKP Maruarar Sirait saat Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan di Alun-alun Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025)/fto: hms

 

Jakarta, JMI Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik pinjaman liar yang membebani, seperti rentenir. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh rentenir yang selama ini membebani rakyat kecil dengan bunga tinggi dan sistem yang tidak transparan.

"Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan perumahan yang aman dan terjangkau. Masa negara kalah sama rentenir? Ayo, bersama kita lawan rentenir," ujar Ara dalam peluncuran program di Jakarta, Senin (2/6).

Masyarakat Terjebak “Bank Emok”

Ara mencontohkan kasus di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, di mana banyak warga terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang dikenal dengan sebutan "bank emok". Pinjaman ini dilakukan secara informal, biasanya dalam kelompok, dan tanpa pengawasan hukum. Bunga yang dikenakan sangat tinggi, sering kali melebihi 30 persen per bulan, dan seringkali justru memperparah kondisi ekonomi masyarakat.

"Banyak masyarakat lebih memilih meminjam dari rentenir karena akses ke lembaga keuangan formal masih sulit. Ini tantangan kita sebagai pemerintah untuk hadir dan memberi solusi yang berpihak pada rakyat," ujar Ara.


Diluncurkan Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila

Sebagai bentuk konkret dari solusi tersebut, pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, Menteri Ara meluncurkan program Pembiayaan Mikro Perumahan di Kabupaten Majalengka. Program ini diinisiasi oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, dan Pemkab Majalengka.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bunga Rendah, Proses Cepat

Dalam program ini, PNM berkomitmen mempercepat pencairan dana pinjaman hanya dalam waktu dua hari dengan bunga ringan sebesar 1,5 persen per bulan. Sementara itu, Bank BJB tengah menyiapkan program pembiayaan baru sebagai alternatif aman dan legal bagi masyarakat.

"Inovasi ini penting agar masyarakat tidak lagi tergoda meminjam ke rentenir yang bunganya bisa sampai 30 persen per bulan. Pemerintah hadir untuk memastikan rakyat punya akses ke pembiayaan yang adil," tegas Ara.

Komitmen Presiden dan Sinergi Antar Lembaga

Ara menambahkan, perhatian terhadap persoalan rentenir ini juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden mendorong Kementerian PKP bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, serta memastikan sosialisasi kebijakan dilakukan secara luas.

"Negara tidak boleh kalah oleh rentenir. Ini bukan hanya soal pembiayaan, tapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah akan terus hadir dan bekerja untuk rakyat," tutup Ara.

 

 

 

Sumber: ANTARA

Editor: Kurnia Sapri 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar