WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Usai Kecelakaan Pendakian di Gunung Rinjani, Kemenpar Tegaskan Kepatuhan SOP

Jalur ke puncak Rinjani ditutup sementara usai tewasnya pendaki WNA. (Instagram.com/btn_gn_rinjani)

JAKARTA, JMI -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas wisata ekstrem. Khususnya pendakian gunung. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang menimpa wisatawan mancanegara asal Brasil, Juliana Marins, 26, di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juliana terjatuh saat mendaki pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah pencarian intensif selama empat hari, jasadnya ditemukan pada kedalaman 600 meter, Selasa dan berhasil dievakuasi pada Rabu. evakulasi lancar meski terkendala medan ekstrem dan cuaca buruk.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan pers, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menteri menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Basarnas, pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan dalam upaya pencarian dan evakuasi korban.

Merespons kejadian ini, Kemenpar menegaskan pentingnya penerapan ketat terhadap SOP Pendakian Ekstrem yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi benteng utama dalam mencegah insiden fatal,” kata Widiyanti.

Kementerian Pariwisata mengimbau para pelaku industri serta pengelola destinasi wisata ekstrem untuk mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan keselamatan wisatawan. Beberapa upaya yang perlu dilakukan antara lain:

1. Melaksanakan pengawasan dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh operator dan pemandu wisata di kawasan ekstrem, guna memastikan bahwa mereka telah memiliki sertifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

2. Mewajibkan pelatihan ulang bagi para pemandu dan porter, dengan fokus pada penguasaan teknik keselamatan, prosedur evakuasi darurat, serta kemampuan komunikasi dalam situasi krisis.

3. Memperkuat sinergi antarinstansi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai Taman Nasional, serta dinas pariwisata daerah, untuk memastikan penerapan SOP dapat berjalan secara optimal di lapangan.

4. Meningkatkan edukasi kepada publik, terutama wisatawan mancanegara, mengenai pentingnya memilih operator resmi, mempersiapkan peralatan keselamatan yang memadai, serta memahami risiko yang melekat dalam setiap kegiatan wisata ekstrem.

Selain itu, Kementerian Pariwisata turut mengimbau masyarakat serta wisatawan yang tengah menikmati liburan sekolah agar lebih waspada dan bertanggung jawab saat melakukan kegiatan wisata ekstrem. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Selalu memilih operator resmi serta pemandu yang telah tersertifikasi sebelum memulai aktivitas berisiko tinggi.

2. Menjalankan seluruh protokol keselamatan yang berlaku, serta menghindari kegiatan di luar jalur resmi yang telah ditentukan.

3. Segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap SOP yang ditemukan di lapangan melalui layanan WhatsApp di nomor 0811‑895‑6767.

“Keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang,” tutup Menteri Pariwisata.


Sumber: HarianDisway/Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.
editor: alkhadafi

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar