JAKARTA, JMI - Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi kepada ratusan ribu
warga binaan atau narapidana (napi) di momen HUT ke-80 RI. Kementerian Imipas
mengatakan pemberian remisi umum rutin diberikan kepada napi setiap 17 Agustus.
Prosesi penyerahan Remisi/PMP dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mewakili Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIA Salemba, Minggu (17/8) kemarin.
Sebanyak 179.312 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana
menerima Remisi Dasawarsa (RD). Selain itu, 1.369 Anak Binaan memperoleh
Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan
Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Jika ditotal, seluruhnya berjumlah 375.025.
Dari jumlah penerima remisi umum, 175.395 narapidana memperoleh pengurangan
masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II).
Untuk penerima remisi dasawarsa, 182.857 narapidana memperoleh pengurangan
sebagian (RD I) dan 4.186 orang langsung bebas (RD II). Sementara itu, dalam
kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 narapidana menerima pengurangan
sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pidana denda II)
Sebanyak 179.312 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana
menerima Remisi Dasawarsa (RD). Selain itu, 1.369 Anak Binaan memperoleh
Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan
Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Jika ditotal, seluruhnya berjumlah 375.025.
Dari jumlah penerima remisi umum, 175.395 narapidana memperoleh pengurangan
masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II).
Untuk penerima remisi dasawarsa, 182.857 narapidana memperoleh pengurangan
sebagian (RD I) dan 4.186 orang langsung bebas (RD II). Sementara itu, dalam
kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 narapidana menerima pengurangan
sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pidana denda II)
Mashudi menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana,
melainkan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan
perilaku positif selama pembinaan. Dia mengatakan napi yang mendapat remisi
telah memenuhi syarat sesuai peraturan undang-undang.
"Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk
terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke
masyarakat dengan bekal yang positif," katanya.
Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan,
tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan Lapas, Rutan, dan Lembaga
Pembinaan Khusus Anak. Dengan pengurangan masa pidana tersebut, katanya, negara
dapat menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp 639.112.246.500.
"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara
bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," tambahnya.
Kegiatan di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga,
Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun,
yang hadir mewakili Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Dalam
sambutannya, Eric menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak dalam mendukung
keberhasilan pembinaan.
"Kolaborasi seperti ini penting, karena keberhasilan Pemasyarakatan tidak
hanya ditentukan oleh pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga dukungan dari
pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Eric.
Eric juga menyoroti jumlah penerima remisi di wilayah Daerah Khusus Jakarta
yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa banyak warga binaan telah berusaha
sungguh-sungguh memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran kerja sama antara Lapas
Salemba dengan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat. Kerja sama ini memberikan jaminan
kesehatan bagi warga binaan, meliputi pelayanan medis berkualitas, kemudahan
rujukan, akses layanan spesialis, hingga penjaminan pembiayaan melalui skema
Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga Warga Binaan dapat memperoleh layanan
kesehatan setara dengan masyarakat umum.
Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan bantuan sosial bagi pegawai
purnabakti, Klien Pemasyarakatan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum,
Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri, serta masyarakat sekitar yang
membutuhkan.
Wamenpora Taufik Hidayat memberikan penghargaan kepada 2 petugas Lapas dan
Rutan Salemba sebagai motivator olahraga dan 2 warga binaan sebagai penggerak
olahraga warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan bantuan
peralatan olahraga, sekaligus menerima lukisan fotonya yang merupakan hasil
goresan warga binaan Lapas Salemba. Lukisan tersebut diserahkan oleh Dirjenpas
Mashudi.
0 komentar :
Posting Komentar