WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Marak Toko Obat Obatan Terlarang Daftar G di Jakarta Barat, 'Aparat Tutup Mata'

JAKARTA, JMI - Bagai jamur dimusim hujan keberadaan toko obat yang menjual obat obatan terlarang seperti Ektremer dan Tramadol di wilayah Jakarta Barat marak terpantau team wartawan

Menurut pantauan team wartawan toko obat yang menjual obat obatan terlarang tersebut tersebar di beberapa wilayah Kecamatan seperti di wilayah Kecamatan Kalideres, Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Tambora yang berada di wilayah Kota adm Jakarta Barat

Toko toko obat obatan terlarang sampai dengan saat ini aman aman saja dari tindakan aparat diantaranya Satpol PP disetiap Kecamatan, dan Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta diduga kuat sudah ada jalur kordinasi dengan aparat dan instansi kesehatan disetiap wilayah yang berada di Jakarta Barat

Bahkan yang lebih miris lagi disinyalir penertiban dan atau pengrebekan yang dilakukan belum lama ini terkesan tebang pilih sehingga menjadi wilayah yang aman untuk peredaran Obat obatan terlarang daftar G seperti Extremer dan Tramadol.


Seperti penelusuran yang dilakukan team wartawan menemukan dibebarapa wilayah seperti di Jl. Bojong, Kembangan, Jakarta Barat, Jl. Semanan Komplek Kopti, Kalideres, Jakarta Barat, Jl. Kembangan arah Walikota Jakbar, Jl. Nirmala Raya Cengkareng, Jakbar, Jl. Utan Jati Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Jl. Peta Selatan Kalideres, Jakarta Barat

Maraknya toko obat yang menjual obat obatan terlarang Daftar G seperti Extremer dan Tramadol di wilayah Jakarta Barat diresahkan banyak pihak karena akibat pengaruh dari obat obatan terlarang tersebut dapat mengakibatkan merusak mental anak anak muda sebagai penerus bangsa yang mengkonsumsi obat obatan terlarang tersebut karena akibat dari pengaruh itu dapat mengakibatkan maraknya tindak pidana kejahatan seperti Pencurian, Pemalakan, Pembegalan dll akibat mengkonsumsi barang haram seperti Extremer dan Tramadol yang beredar bebas tanpa disertai resep dari Dokter....ngeri!!             

Dari maraknya peredaran obat obatan daftar G seperti Extremer dan Tramadol di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat team wartawan berencana melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi ke Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Barat dan Kasatpol PP Kota Adm Jakarta Barat. 

 

Team JMI

 

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar