WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penyidik Cecar 79 Pertanyaan Kepada Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi


JAKARTA, JMI
Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (21/8/2025) sore. Dia dicecar 79 pertanyaan oleh penyidik.

"Dari sisi jumlah pertanyaan itu ada 79 pertanyaan, tapi a, b, c, d, e, f, g, h, jadi 1 (pertanyaan ada) a, b, c, d, e, dan 2 (pertanyaan juga sama), jadi banyak sekali pertanyaan. Ya saya menjawab sesuai apa yang bisa saya jawab," ujar Tifa kepada wartawan.

Selain dicecar 79 pertanyaan, dia juga memutuskan tidak menandatangani sumpah saat diperiksa polisi. Pasalnya, sumpah tersebut dinilai aneh meski secara KUHAP ada, tapi terdapat persoalan dalam item atau detail sumpah yang harus ditandatangani tersebut.

ilustrasi foto wawancara dari penyidik (foto:liputan6)

"Hari ini kami memutuskan untuk tidak menandatangani sumpah karena kita juga melihat keanehan dari sumpah tersebut. Memang kalau dari sisi KUHAP itu sesuatu yang oke, tapi masalahnya item-item atau detail-detail dari sumpah yang harus kami tandatangani itu banyak jebakannya begitu," tuturnya.


Dia mencontohkan, jika sumpah itu sampai ditandatangani, lantas kasus tersebut sampai ke meja persidangan, dia selaku orang yang memberikan keterangan bisa tidak dihadirkan dalam persidangan. Menurut dia, terkesan ada jebakan dalam sumpah tersebut.

"Misalnya dengan sumpah tersebut maka kita bisa, kalau seandainya pemeriksaan itu tidak di Jakarta, kita bisa tidak dihadirkan. Nah itu kan jadi saling menjebak begitu yah, contoh misalnya dari 12 terlapor itu kan KTP-nya beda-beda," jelasnya.

"Seandainya, Naudzubillah min dzalik, kasus ini kemudian naik ke sidang, katakanlah (sidangnya) di Medan atau di mana, itu bisa saja kita tak perlu (dihadirkan) datang karena kita sudah bersumpah karena di kalimat itu ada. Nah ini sangat krusial dan sangat penting," kata Tifa.

Padahal, tambah dr. Tifa, kehadiran orang yang memberikan keterangan itu sangatlah krusial dan penting. Maka itu, dia pun tidak menandatangani sumpah yang ada dalam BAP pemeriksaan.

 

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar