MAJALENGKA, JMI - Ketua Pansus II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengungkapkan dana cadangan investasi Kabupaten Majalengka kini bertambah menjadi Rp 173 miliar. 
Angka tersebut meningkat dari alokasi awal Rp 150 miliar yang kemudian berkembang menjadi Rp 171 miliar berkat bunga simpanan di bank.
"Per hari ini sudah bertambah ya, jadi Rp 173 miliar," kata Dasim menggelar uji publik pada Senin, 8 September 2025 di Kantor DPRD Majalengka.
Menurutnya, forum ini membahas Raperda tentang pencabutan Perda No. 5 Tahun 2014 mengenai Dana Cadangan Investasi Daerah yang sejak awal dipersiapkan untuk mendukung pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
"Tadi ada masukan ada penambahan klausul pasal agar dicantumkan penggunaan anggaran. Nanti kita kordinasi hasil uji publik ini dengan ekskutif, dengan Kemenkumham dan pihak terkait," ucap Dasim.
Dasim mengatakan, uji publik ini menjadi langkah penting agar masyarakat turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Kegiatan ini bagian dari tugas Pansus II untuk menyerap pandangan, usul, dan saran dari berbagai kelompok masyarakat,” katanya. 0.jpeg)
Menurut Ketua Komisi II ini, belum ada keputusan final terkait nasib perda tersebut.
“Apakah akan dicabut, digunakan sebagian untuk kegiatan, atau tetap menjadi investasi, semua masih dikaji dan dikonsultasikan,” katanya.
Sejumlah fraksi di DPRD Majalengka mulai memberikan dukungan terhadap rencana pencabutan perda tersebut.
Alasannya, BIJB Kertajati belum menunjukkan perkembangan usaha yang menggembirakan, sehingga pemerintah daerah memilih untuk menarik kembali dana cadangan.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar