WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bocah 11 Tahun Tewas di Toilet Masjid Majalengka: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Penyimpangan Seksual

Majalengka, JMI - Kepolisian Resort Majalengka berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anak laki-laki berinisial MR (11 tahun) yang ditemukan tewas di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua hari setelah kejadian yang mengguncang warga setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Udiyanto S.H., M.H., dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPDA Dony Arivanto menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka untuk mengungkap kronologi penangkapan pelaku, Selasa (21/10/2025).
Pelaku Diringkus dalam Waktu Dua Hari

Dalam paparannya, AKBP Willy Andrian menyampaikan bahwa penemuan jenazah MR yang semula diduga sebagai kasus kematian wajar, setelah diselidiki ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan dengan modus yang sangat tidak manusiawi.

"Dalam tempo 2x24 jam, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Tersangka diduga keras telah melakukan penganiayaan yang disertai tindakan penyimpangan seksual, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa," tegas Kapolres di hadapan wartawan.

Pelaku berinisial G (24 tahun) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Maja, Kabupaten Majalengka. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Warga Digegerkan Penemuan Jenazah di Toilet Masjid
Kejadian bermula pada Sabtu (18/10) ketika warga Desa Sadasari dikejutkan dengan penemuan jasad MR di toilet sebuah masjid yang lokasinya berdekatan dengan kantor desa setempat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka-luka di bagian kepala, yang langsung menimbulkan kecurigaan adanya unsur kekerasan.

Tim kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi guna menentukan penyebab kematian secara medis.
Hasil penyelidikan awal, pengumpulan barang bukti, serta keterangan dari sejumlah saksi, mengarahkan tim penyidik pada tersangka G yang kini telah berada dalam tahanan polisi.

Komitmen Penegakan Hukum Tegas AKBP Willy Andrian menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan kekerasan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

"Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya dengan nada tegas.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini, tersangka G masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Majalengka. Penyidik terus menggali motif di balik tindakan kejam tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau faktor-faktor pendukung lainnya dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan.
Seruan Kewaspadaan untuk Masyarakat

Kasus tragis ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Majalengka dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres mengimbau agar orang tua dan warga meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di tempat-tempat umum.

"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Pengawasan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa," pungkas AKBP Willy Andrian.

Kasus ini rencananya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah seluruh proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti dinyatakan lengkap. 


Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar