WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkesan Saling Menyalahkan Antara Pengurus RW 08 Meruya Selatan, Jakbar Jaronih dan Petugas BPN RI Jakbar Dalam Serah Terima Arsip Resmi Asli Untuk Program PTSL 2018 di BPN RI Jakbar

Jakarta, JMI - Senin 20 Oktober pukul 10.00 WIB Kang Edi Jurnal Media Indonesia mendatangi Kantor BPN RI Jakarta Barat guna investasi lebih lanjut tentang pengajuan PTSL Tahun' 2018 yang sampai saat ini belum Ada kejelasan dan mau' Tarik berkas Pun sulit bahkan tidak di berikan Tanda terima resmi dari BPN RI Atas penyerahan Arsip penting lengkap dan Asli kepada staff PTSL penerimaan Berkas yang bernama Bapak Suhaedi Pungkas keterangan bapak RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat Jaronih kepada Kang Edi Jurnal Media Indonesia data yang di maksud adalah data Atas nama Almarhum Tomo warga jalan H kasam RT 2 RW 8 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat yang belum jelas' sampai berita ini di turunkan ke Publikasi 
   
Kang Edi JMI dengan Petugas PTSL, Randy di ruang temu PTSL di Kantor BPN RI Jakarta Barat

Di Kantor BPN RI Jakarta Barat Kang Edi di temui dengan ramah sopan santun profesional bermula di bagian Informasi dan pengaduan Ibu Fenny, Bagian loket penerimaan surat Budi Waluyo S, dan sampai di bagian Validasi data online yaitu Rendi dan M Kahfi Firdaus untuk Validasi data online ternyata terungkap fakta data Atas nama Almarhum Tomo sudah benar teregister online dengan status aman proses dan akan diberikan hak nya untuk proses lebih lanjut tinggal menunggu berkas data aslinya berkas persyaratan PTSL Tahun' 2018 untuk segera di laksanakan di proses selanjutnya dan kemudian di arahkan keruang temu PTSL dan di sambut oleh Randy staf PTSL Berhasil di wawancara dengan baik' dan mengaku sudah berkomunikasi lewat telp dengan Bapak Suhaedi yaitu bahwasanya dalam keterangan nya yang sudah di foto dan di rekam mengatakan bahwa Proses ini sudah teregister dengan baik dengan Data Almarhum Tomo sudah teregister dengan baik dan proses aman berjalan cuma menunggu Perlengkapan persyaratan data aslinya yang belum di lampirkan selama ini dari tahun' 2018 keterangan Hasil pembicaraan Telp Randy petugas PTSL BPN RI Jakarta Barat yang berhasil di temui kepada petugas BPN RI Jakarta Barat yang lalu dan sudah pindah ke BPN RI Jakarta Utara Via telp Menjelaskan bahwasanya Pak Suhaedi belum di serahkan Arsip penting lengkap resmi nya dari pengurus RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat Bapak Jaronih dalam keterangan resminya bapak Randy PTSL menyarankan agar Bapak Jaronih Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat untuk Konfirmasi ulang dengan pihak Petugas Pak Suhaedi langsung karena BPN RI Jakarta Barat sudah memberikan keterangan resminya dan sudah di foto dan di rekam untuk naik berita agar Bapak Jaronih Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat untuk segera berkomunikasi dengan Bapak Suhaedi Petugas Staff PTSL BPN RI Jakarta Barat terdahulu yang sekarang pindah ke BPN RI Jakarta Utara infonya untuk membicarakan dengan baik tentang keberadaan berkas Asli yang di serahkan keluarga Ahli Waris Almarhum Tomo saat itu Melalui Suharjo dan SuGiman yang sudah menyerahkan langsung berkas Asli nya ke Pak Suhaedi Petugas BPN RI Jakarta Barat Saat itu melalui Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat Bapak Jaronih akhir nya terungkap fakta bahwa Randy petugas saat ini mengatakan proses masih di lanjutkan teregister dengan baik dan akan ke proses tahap selanjutnya untuk data Almarhum Tomo bahkan sudah sempat di tanya kan oleh petugas pengukuran bang Fajri petugas pengukuran tahun 2020 dan 2023 lalu cuma tinggal menunggu berkas Persyaratan lengkap yang di perlukan untuk pengajuan PTSL dan dan data proses secara sistematis data komputer PTSL BPN RI Jakarta Barat terungkap fakta data Almarhum Tomo sudah teregister sistem PTSL di dalam data komputer BPN RI Jakarta Barat dan tinggal menunggu persyaratan lengkap nya saja dari Ahli Waris Almarhum Tomo pungkas Randy petugas PTSL BPN RI Jakarta Barat yang di wawancara dan di rekam dan di foto Kang Edi Jurnal Media Indonesia 
    
Randy petugas PTSL BPN RI Jakarta Barat menjelaskan dalam wawancara resminya menjelaskan tidak mungkin BPN RI Jakarta Barat petugas nya setiap di serahkan berkas PTSL asli tanpa di berikan Tanda terima resmi dari BPN RI Jakarta Barat 
   
Dengan Di turun kan berita ini Kang Edi Jurnal Media Indonesia Meminta ibu Shinta Purwitasari SH,ST,MH kepala BPN RI Jakarta Barat yang sekarang menjabat untuk mencari solusi yang tepat untuk Data Almarhum Tomo mengenai pengajuan yang sudah teregister data nya dengan baik tentang PTSL Tahun' 2018 di BPN RI Jakarta Barat 
    
Kang Edi Jurnal Media Indonesia menghimbau pihak terkait RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat dan bapak Suhaedi Petugas BPN RI Jakarta Barat di waktu lalu Kepungurusan nya untuk bertemu duduk bersama dengan Anak keluarga Ahli Waris Almarhum Tomo Yaitu Suharjo yang sekarang menjabat sebagai ketua RT 2 RW 8 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat sebagai anak Almarhum Tomo dan Adik nya Bapak Sugiman guna mencari titik tengah tentang siapa yang bertanggung jawab atas Berkas Aslinya yang sudah di serahkan anak Ahli Waris Almarhum Tomo melalui Bapak Suharjo Ketua RT 2 RW 8 Meruya Selatan Kembangan Jakarta anak nya Almarhum Bapak Tomo dan Adiknya SuGiman untuk duduk bersama dan menyaksikan Secara seksama hasil pembicaraan Duduk bersama antara ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat Bapak Jaronih dan bapak Suhaedi untuk menemukan fakta-fakta dan meminta pertanggung jawaban Atas data Asli yang sudah di serahkan kepada Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat dan Suhaedi Petugas BPN RI Jakarta Barat Saat itu untuk menentukan siapa yang harus bertanggungjawab kedepannya 
    
Pungkas Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat Bapak Jaronih Menyatakan berkas Asli yang menjadi persyaratan resmi' dari proses PTSL Tahun' 2018 sudah di serahkan dengan baik kepada bapak Suhaedi Petugas BPN RI Jakarta Barat saat itu tetapi tidak pernah di berikan tanda terima resmi nya dari pihak BPN RI Jakarta Barat 
   
Foto bersama Kang Edi JMI dengan Ketua RW 08 Meruya Selatan Kembangan Jakbar, Bapak Jaronih dan Ketua RT 2 RW 8 Meruya Selatan, Suharjo Meruya Selatan Kembangan Jakbar 

Demikianlah hasil investigasi dan wawancara Kang Edi Jurnal Media Indonesia dengan semua pihak terkait agar duduk bersama untuk menentukan siapa yang lebih bertanggung jawab atas kejadian Mengabaikan berkas penting lengkap sebagai persyaratan resmi' pengajuan PTSL Tahun' 2018 agar mencapai titik terang nya dan berkas Almarhum Tomo bisa di proses dan di jadikan serta di terbitkan BPN RI Jakarta Barat sertifikat nya karena secara sistematis data komputer BPN RI Jakarta Barat yang berhasil di liput Kang Edi Jurnal Media Indonesia data Pengajuan PTSL 2018 BPN RI Jakarta tetap berproses karena hasil komputer teregister dengan baik dan aman tinggal menunggu berkas resmi' asli nya ada untuk menjadi kan dan menerbitkan produk sertifikat Tanah Atas Almarhum Tomo untuk program PTSL Tahun' 2018 yang nantinya akan di terbitkan Resmi' jika terproses dengan baik Bisa Terbit resmi' nya dengan baik 
  
Kang Edi JMI dan Sugiman (kanan) anak ahli waris Almarhum Tomo

Menurut keterangan Ketua RW 08 Meruya Selatan kembangan Jakarta Barat Jaronih yang menyatakan kepada Kang Edi Jurnal Media Indonesia ada 2 Warga yang arsip nya belum ada kejelasan proses pengajuan PTSL 2018 di BPN RI Jakarta Barat yaitu Almarhum Tomo dan H Maksum beberapa waktu lalu di saat wawancara Kang Edi Jurnal Media Indonesia


Pewarta: Edi. S
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar