Subang JMI– Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos) saat ini.
Terkait adanya tuduhan setoran aliran uang rotasi mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Subang dan uang “Ketok palu” hingga belasan juta rupiah yang dialamatkan kepada dirinya .
Victor menegaskan, bahwa pertemuan yang dilakukan APBD Watch dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang Zennita Prarara bukan merupakan laporan resmi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Yang pertama saya menyikapi bahwa yang kemarin itu bukan merupakan pelaporan, karena sebelum surat itu sampai ke BK, surat tersebut sampai dulu ke saya. Setelah saya baca, di dalam surat itu hanya berisi permohonan audiensi dan silaturahmi.
Kemudian saya teruskan ke BK untuk diterima, silakan terima audiensi dan silaturahmi dari APBD Watch,”ungkap Victor di ruangannya, pada Rabu (17/12/2025).
Victor menyayangkan audiensi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Menurutnya, hal itu memicu berkembangnya berbagai opini publik yang tidak terkendali.
“Yang saya sayangkan, kenapa itu di-upload dan direkam, yang sekarang sudah mulai viral di media sosial. Kalau sudah ada di publik, opini-opini masyarakat menjadi liar,”keluhnya.
Terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, Victor dengan tegas membantah. Ia menyatakan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang diduga dalam narasi yang beredar.
Pemberian itu saya tidak merasa dan tidak benar. Saya sama sekali tidak merasa dengan dugaan-dugaan yang mereka sampaikan,”tegasnya.
Menurutnya, bahwa Pelaporan itu ada mekanismenya. Minimal harus menyertakan identitas pelapor dan terlapor, serta disertakan bukti-bukti. Sampai saat ini kami tunggu, pelaporan itu tidak ada dan saya belum dipanggil oleh BK karena tidak adanya pelaporan resmi dari APBD Watch.
Ini sudah menyerang kehormatan saya dan keluarga, tentunya saya sangat terganggu. Setelah kejadian ini saya akan berkonsultasi dengan penasihat hukum. Apabila diperlukan untuk melakukan upaya hukum, saya akan segera melakukan upaya hukum itu,”pungkasnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar