Subang, JMI – Kerja sama antara Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Subang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan pembelian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) TRS Water di lingkungan masjid.
Sejak disepakatinya kerja sama tersebut, permintaan dan pembelian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) TRS Water oleh pengurus masjid serta jejaring Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai kecamatan mengalami peningkatan yang signifikan. Kondisi ini menegaskan besarnya potensi masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai simpul distribusi dan penggerak ekonomi berbasis umat. Bahkan, pengurus DMI dari sejumlah kecamatan secara langsung memborong ratusan dus TRS Water. Ke depan, produk TRS Water ini direncanakan akan dipasarkan melalui masjid, dengan hasil keuntungannya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, pada Senin,22/12/2025 menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah. “Kerja sama ini membuktikan bahwa masjid mampu berperan aktif dalam mendukung produk BUMD. Peningkatan pembelian TRS Water menunjukkan adanya kepercayaan dan komitmen bersama untuk menggerakkan ekonomi umat,” ujarnya.
Lebih lanjut,"Lukman menjelaskan bahwa Melalui sinergi ini, TRS Water tidak hanya menjadi produk konsumsi, tetapi juga sarana
pemberdayaan ekonomi yang melibatkan pengurus masjid dan masyarakat sekitar. Skema pemanfaatan dan distribusi yang berbasis masjid diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik bagi keberlangsungan masjid maupun bagi penguatan kemandirian ekonomi daerah.,"jelasnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar