WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sukses Dalam Menangani Perkara Pidsus Tindak Pidana Korupsi, Kejari Subang Raih Penghargaan Peringkat Kedua Sejawa Barat

Subang, JMI - Kejaksaaan negri  (Kejari ) Subang  di Ganjar  penghargaan peringkat  ke -2 oleh Kejati Jawa Barat Berkat penanganan cepat, tepat dan efesien dalam menangani perkara Pidana Khusus (Pidsus)

Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh Kepala Kejati Jabar Dr. Hermon Dekristo, SH,.MH,. kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, SH,.MH, saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Jabar, pada Rabu (10/12/2025 ).

Penghargaan yang didapatkan oleh Kejari Subang tersebut secara tidak langsung menyisihkan puluhan Kejari lainnya di Jawa Barat.

“Selamat atas pencapaian kinerja Kejari Subang, penghargaan ini merupakan apresiasi, teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujar Hermon Dekristo.

Ia menilai, penanganan pidana khusus oleh Kejari Subang sangat cepat, tepat dan efesien, yang secara tidak langsung memulihkan kerugian negara.

“Penanganan korupsi tidak hanya memberi efek jera, tapi harus ada pengembalian kerugian negara,” ungkap Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, SH,.MH,. mengucapkan terimakasih atas kinerja jajarannya sehingga menghasilkan penghargaan dari Kejati Jabar.
“Alhamdulillah, ini suatu apresiasi yang sangat kami banggakan,” katanya.

Ia mengatakan, untuk penanganan korupsi di Subang, jajaran Pidsus yang dipimpin oleh Bayu, SH berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,6 Miliar pada tahun 2025.
Selain itu, terdapat perkara yang sudah tertangani dengan berbagai tahapan, seperti penyelidikan, penyidikan hingga tuntutan.
“Terdapat beberapa perkara korupsi dan cukai pabean,” jelasnya.

Noordien menyatakan, pihaknya akan tetap konsisten dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi, dimana korupsi sangat merugikan negara, oleh karenanya pihaknya menyatakan tegas tidak pandang bulu dalam penanganannya.

“Tidak pandang bulu, ini kami tegaskan,” pungkasnya.

Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar