JAKARTA, JMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, yakni layanan konsultasi pertanahan keliling yang menyasar langsung masyarakat.
Kegiatan ini digelar dalam rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat, yang berlangsung di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/01/2026).
Layanan Konseling Peta Jakbar dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat, sebanyak 11 warga memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menyampaikan bahwa program Konseling Peta Jakbar merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026, dengan tujuan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat.
“Melalui layanan ini, Kantah Jakarta Barat menghadirkan mobil layanan yang memungkinkan warga memperoleh konsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Beragam layanan yang diberikan meliputi konsultasi peta bidang tanah, permohonan sertipikat, sertipikat pengganti akibat kebakaran, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja,” kata Shinta.
Shinta menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan lahan yang pada masa lalu termasuk aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota, yang kini dikelola oleh pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Shinta.
Dalam kesempatan tersebut, Kantah Jakarta Barat juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, sebagai upaya mendorong literasi digital layanan pertanahan.
Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu langkah konkret untuk mendukung pencapaian target tersebut.
” Ke depan, Kantah Jakarta Barat berencana menggelar layanan serupa secara bertahap di seluruh kecamatan wilayah Jakarta Barat. Informasi jadwal pelaksanaan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk akun media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat,” tambah Shinta.
Melalui pelayanan yang semakin mendekat ke masyarakat, Kantah Jakarta Barat berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
7mora (RPS)
0 komentar :
Posting Komentar