WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tak Ada Pungli dan Tak Ada Pencoretan Data Penerima BLTS Oleh Kadus Demang Truwili Desa Dimoro


Kadus Demang Truwili (Kuswadi)

GROBOGAN, JMI - Bak ibarat petir di siang hari bolong, kabar adanya berita di beberapa media online serta unggahan rekaman suara dan vidio di tiktok berdurasi pendek terkait dugaan pungli dan pencoretan data  penerima bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLTS) tahun 2025 yang ada di dusun Truwili Desa Dimoro, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Diduga dilakukan oleh Kadus (Demang).

Kabar tersebut tentunya sempat menghebohkan publik dan juga warga masyarakat desa setempat, adanya dugaan Kadus (Demang) Dusun Truwili telah mencoret data penerima bantuan langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS) tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu bahkan juga tidak ada berita acara ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Dari beberapa kasus yang ada, terkait dana bantuan dari pemerintah baik itu berupa adanya pemotongan ataupun pungli serta asal coret data  tidak dibenarkan jelas itu melanggar aturan dan hukum yang berlaku, terkecuali penerima memang sudah dianggap mampu dan penerima dengan sendirinya mengundurkan diri tentunya dengan adanya berbagai kasus dan permasalahan yang sudah banyak menjerat para pelaku hingga berurusan dengan hukum bahkan berujung di jeruji besi tentunya semua itu bisa untuk menjadikan sebuah pembelajaran tersendiri.


Ramai di sosmed adanya unggahan rekaman suara yang berdurasi singkat di layar ponsel dan ulasan vidio di tiktok juga pemberitaan dugaan adanya Pencoretan data penerima bantuan serta dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh Kadus (Demang) Truwili Desa Dimoro mendapat banyak kecaman maupun hujatan dari publik, kabar dan berita tersebut tentunya belum 100% bisa dipertanggungjawabkan dari kebenarannya, karena belum ada sumber yang jelas dan sumber yang bisa untuk dipertanggungjawabkan.

Menanggapi isu kabar dugaan adanya pungli dan coret data penerima bantuan tersebut kami dari Jurnal Media Indonesia (JMI) juga dari beberapa media lain mencoba mendatangi kantor Desa Dimoro pada hari Selasa 06/01/2026 untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi baik dari Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa selaku pemangku kebijakan pucuk pimpinan tertinggi, maupun bertemu dengan Kadus (Demang) Truwili, sayangnya Kepala Desa tidak ada di kantor ijin sedang sakit dan Kadus, Demang Truwili (Kuswadi) juga tidak ada di kantor tapi sedang berada di rumah, kami langsung menuju rumah kediaman Kadus (Demang) Truwili. Sesampainya di rumah Kadus saya dan rekan media lainnya diterima dengan baik, kemudian kami melanjutkan ke pokok inti pembicaraan soal isu yang beredar saat ini.

Menurut penjelasan dan keterangan dari Kadus Demang Truwili (Kuswadi) bahwa adanya suara rekaman maupun vidio di tiktok dan juga pemberitaan bahwa saya telah mencoret data dan melakukan pungli itu tidak benar, sekali lagi saya sampaikan itu tidak benar dan bohong. Saya siap mempertanggungjawabkan jika semua apa yang dituduhkan dan didakwakan ke pribadi saya terkait adanya Pencoretan, penghapusan data penerima bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS) warga saya sendiri dengan tanpa alasan sekali lagi itu tidak benar," Jelas  Kadus Demang Truwili.

Kadus Demang Truwili (Kuswadi) juga menyampaikan, Sebenarnya kami justru melakukan pengecekan kembali dikarenakan data antara nama penerima dan NIK itu tidak sesuai dan kami memberitahu yang bersangkutan untuk sabar dan menunggu dirumah tidak usah datang ke balai desa dulu sambil menunggu kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dengan cek data ulang kembali. Singkatnya data atas nama penerima sudah bisa di ambil haknya dengan utuh tanpa ada potongan satu rupiah pun pada tanggal 31/12/2025 terhitung ambil pada pukul 14:04:41 WIB," terang Kadus Demang Truwili.

Dengan kemunculan beberapa pemberitaan terkait dugaan Pencoretan data serta pungli yang seolah saya lakukan jelas-jelas itu tidak benar, bahkan sama halnya ini sudah membuat saya dan keluarga merasa dicemarkan dan dipermalukan di publik luas, yang jelas dengan adanya kemunculan pemberitaan dan vidio di tiktok serta penyebaran rekaman suara, saya ada keyakinan bahwa sumber informasi dan yang menyebarkan dari salah satu warga saya sendiri dan jika semua ini tidak bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan karena saya anggap telah mencemarkan nama baik. Ya kalau saya mau kami bisa tuntut balik secara hukum, namun saya belum kepikiran kesitu, saya anggap ini adalah bagian positif dalam introspeksi,"ujar Kadus Demang Truwili.


Lebih lanjut Kadus (Demang) Truwili dengan tegas menyampaikan Monggo (Silahkan) jika mas wartawan menemukan di wilayah saya terkait adanya pungutan pungli yang saya lakukan saya siap memberikan imbalan, mengenai adanya kegiatan lain seperti iuran swadaya masyarakat untuk kegiatan pembangunan itu sudah ada laporan dan pertanggungjawabannya sendiri," ungkapnya.

Jelas sudah, adanya muncul ramai pemberitaan dan vidio di tiktok berkaitan Kadus Demang Truwili Desa Dimoro semua bisa dipertanggungjawabkan oleh Kadus Demang Truwili, baik secara lisan dan tertulis maupun secara hukum jika dugaan yang disangkakan terhadapnya benar adanya, namun jika masih ada pihak-pihak yang belum puas atau mempermasalahkannya sekali lagi saya siap dan akan bertanggungjawab.

Kadus (Demang) Truwili berharap dan berpesan, apapun itu jika berkaitan dengan sesuatu yang riskan dan rawan fitnah mengenai internal desa mohon jangan membuat penyebaran berita hoax tanpa ada konfirmasi klarifikasi terlebih dahulu, semisal ada salah satu yang rugikan seperti berita saat ini terus siapa yang akan bertanggung jawab, saya atas nama pribadi dan pemerintah Desa Dimoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga masyarakat khususnya Dusun Truwili setelah muncul pemberitaan mengenai pencoretan data dan pungli. Ungkap Kadus Demang Truwili

 

Pewarta:Heru Gunawan/JMI

 

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar