Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, membahas program ini dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (31/7/2026).
Jajaran pejabat pemasyarakatan dan para Kepala UPT se-kota Palu serta Kabupaten Sigi turut menghadiri pertemuan.
Kedua belah pihak menyepakati empat poin prioritas penguatan pemasyarakatan di Sulteng.
Pertama: Mendata rumah tidak layak huni milik warga binaan. Pemprov Sulteng siap membantu perbaikan rumah tersebut melalui program bedah rumah saat warga binaan bebas.
Kedua: Memperkuat reintegrasi sosial lewat bantuan modal usaha bagi mantan warga binaan. Langkah ini mendorong keberlanjutan ekonomi dan mencegah pengulangan tindak pidana.
Ketiga: Mengusulkan dukungan Pemprov untuk pembangunan serta perluasan Rutan Kelas IIA Palu. Penambahan kapasitas hunian ini mendesak karena Rutan Palu mengalami overkapasitas
Keempat: Mengajukan proposal permohonan hibah tanah Pemprov guna memperkuat infrastruktur pemasyarakatan di daerah.
“Keberhasilan pemasyarakatan teruji saat warga binaan kembali hidup mandiri di tengah masyarakat. Dukungan lintas sektor menjadi kunci utama,” tegas Herman.
Herman juga mengundang Gubernur Sulteng untuk menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyambut baik dan berkomitmen mendukung penuh program strategis tersebut.
“Pemprov Sulteng siap berkolaborasi. Program reintegrasi sosial dan pembangunan sarana pemasyarakatan memiliki dampak luas bagi masyarakat,” katanya.
Anwar turut mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dengan Ditjenpas Sulteng.
“Pembinaan warga binaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini memberi mereka kesempatan untuk menjadi pribadi yang produktif,” Tutupnya.
Pewarta: Faizal
0 komentar :
Posting Komentar