WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tugiman Resmi Jadi Anggota DPRD Cilacap Lewat PAW

CILACAP, JMI
– Tugiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Cilacap melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menggantikan Imam Fauzi yang meninggal dunia pada 26 April 2026.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (26/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, didampingi Wakil Ketua Indah Mayasari, Suyatno, dan Sindi Syakir.

Turut hadir Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana yang mewakili Plt Bupati Cilacap serta jajaran Forkopimda.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang pengangkatan anggota DPRD melalui PAW. Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Cilacap Basuki Priyo Nugroho.

Selanjutnya, Tugiman mengucapkan sumpah/janji yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Cilacap.

Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat berharap Tugiman dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Plt Bupati Cilacap melalui Pj Sekda Annisa Fabriana menyampaikan ucapan selamat kepada Tugiman.

Ia berpesan agar amanah sebagai anggota DPRD dijalankan dengan penuh integritas, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Perbedaan pendapat dalam menjalankan fungsi masing-masing, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Cilacap tidak dapat dicapai oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD secara sendiri-sendiri,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Tugiman, kursi PAN di DPRD Kabupaten Cilacap kembali terisi. Tugiman akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Cilacap periode 2024–2029.

Pewarta: Icu Idit Tiana
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar