Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H.
Kegiatan melibatkan jajaran PJU dan perwira Polres Subang, personel Polres Subang, Piket Pawas, personel Subdenpom III/3-2 Subang, personel Kodim 0605/Subang serta personel Satpol PP Kabupaten Subang.
Kegiatan diawali dengan apel pratugas di masing-masing wilayah yang telah ditentukan. Untuk wilayah jalur kota, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang bersama PJU, perwira dan personel Polres Subang.
Dalam apel tersebut, Kapolres Subang melakukan pengecekan kesiapan dan kelengkapan personel, memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan KRYD serta menentukan rute patroli di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk wilayah jalur kota, patroli menyusuri sejumlah titik, mulai dari Mako Polres Subang, Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Pos Cilameri, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Gofarana, Alun-Alun Subang, Simpang Pablo hingga Simpang Wisma Karya Subang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti tawuran, mengonsumsi minuman keras maupun aksi balap liar.
Selain itu, petugas melakukan antisipasi terhadap keberadaan gerombolan geng motor dan potensi aksi tawuran serta melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Kota Subang.
Dari hasil kegiatan KRYD yang dilaksanakan di Jalan Cilameri Kabupaten Subang, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, dengan hasil 3 unit kendaraan roda dua, 1 buah SIM dan 4 lembar STNK.
Kapolres Subang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak kriminalitas C3, aksi geng motor, tawuran, balap liar serta penggunaan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Kegiatan KRYD dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar