WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tim DPMTPSP Kab.Subang Monitoring Pabrik ES Balok di Pantura Subang, Diduga Salah Satu Pabrik Tidak Memiliki Izin/Ilegal

Subang JMI - 2 (Dua) perusahaan yang memproduksi es balok, di wilayah Pantura Subang yang lokasinya berada di Desa Mundu Sari kecamatan Pusakanagara, yaitu PT.PAMESJA MAKMUR UTAMA dan PT. Kisandang Tresna ganda (KTG) berdasarkan hasil pantauan Tim jurnal media Indonesia ke 2 pabrik ES tersebut salah satu diantaranya di duga tidak memiliki izin  di Dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMP TSP ) kabupaten Subang,

Pasalnya ketika Tim pengawasan dari dinas DPMPTSP melakukan sidak ke kedua pabrik ES tersebut diantaranya PT.PAMESJA MAKMUR UTAMA sudah memiliki izin lengkap dan salah satu nya lagi tidak bisa menunjukkan legalitas perizinan nya.

Kepala Bidang perijinan Dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang sekarang sudah berganti nama menjadi koordinator perijinan DPMPTSP kabupaten Subang Yusep di dampingi kasi pengawasan, kasi pelayanan dan kasi perijinan di ruang kerjanya kepada Tim awak media , Kamis pagi ,17/2/2022 mengatakan bahwa membenarkan timnya melaksanakan monitoring sidak pengawasan ke 2 pabrik yang memproduksi ES Balok di wilayah Pantura Subang yang berlokasi di Desa Mundu sari, kecamatan Pusakanagara, pada hari Rabu, 16/2/2022.

Menurut nya sidak tersebut kami koordinator DPMPTSP kabupaten Subang dalam pelaksanaan sesuai dengan rencana kerja ,Tim kami melaksanakan monitoring pengecekan kelapangan terhadap 2 perusahaan pabrik ES, kedua perusahaan pabrik ES tersebut di antaranya ada yang memiliki izin lengkap dan ada salah satunya yang di duga tidak memiliki izin dan di anggap pabrik ES tersebut ilegal."imbuhnya.

Untuk itu pihak dinas berencana akan memanggil pengusaha atau menejemen pabrik yang tidak memiliki izin tersebut, apabila tidak kooperatif dan mengabaikan surat panggilan tersebut, dan tidak bisa memperlihatkan legalitas perizinannya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu satpol PP dan forkopimda kabupaten Subang untuk melakukan penutupan salah satu pabrik ES tersebut,"tegasnya.

Di tambahkan Yosep bahwa Berinvestasi di Subang boleh saja ,tapi harus sesuai aturan,harus tertib administrasi ,salah satunya perusahaan harus melakukan perijinan yang legal,karena dengan sudah berijin nya perusahaan Es batu tersebut maka PAD nya akan masuk ke Pemda subang."jelasnya.
Saat di temui Tim awak media yang mewakili manajemen pabrik es, Nana mengatakan bahwa produksi Es dari pabrik nya tidak tentu produksi nya kadang besar kadang sedang, apalagi di musim pandemi ini paling sehari produksi Es balok nya kisaran 1200 (seribu dua ratus ) es balok per hari"imbuhnya.

Lanjut Nana bahwa bahwa pabrik ES ini menggunakan nama PT.Kisandang Trisna ganda. (KTG), walau pun tidak di Pampang Nama PT.nya, untuk produksi
Pengiriman nya tidak ke daerah Subang di kirim hanya kedaerah eretan (Indramayu) saja,"tuturnya.

Dirinya mengatakan bahwa dalam memproduksi Es  balok tersebut selama 24 jam nonstop, cuma berhenti dari jam lima sore sampe produksi lagi jam 10.malam., untuk Jalur pengiriman nya hanya ke eretan saja wilayah Indramayu.

Nana menambahkan bahwa produksi Es balok tersebut Peruntukan nya hanya untuk pendingin Ikan, buah-buahan dan sayuran, tidak boleh di konsumsi oleh manusia. Nana menyangkal untuk produksi Batu Es di wilayah kabupaten Subang bukan dari perusahaannya, yang jelas yaitu perusahaan Es sebelahnya,"jelasnya.

Warga masyarakat mundu kp.kebon jaya RT 3, ibu  yati kepada tim awak media mengatakan bahwa keberadaan pabrik ES tersebut udah lama sekali pak, hampir puluhan tahun. dirinya menjelaskan bahwa untuk pengambilan air nya dari kali dampyang ci geger ini pa,kalau kali ini sudah surut maka airnya mengambil dari kali Cipunagara, di sedot melalui selang atau pipa untuk di alirkan ke penampungan yang ada di belakang rumah,"katanya.

Hasil pantauan dari Tim awak media terlihat penampungan air yang sangat kotor di mana terpasang selang pipa air , terpasang dari kali ke penampungan ,di mana terdapat beberapa karung zat kimia untuk campuran air tersebut di tempat lokasi penampungan,"ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...