WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pencegahan Anti Korupsi, Kapolres Subang AKBP. Sumarni Himbau Semua Pihak Terkait Jangan Sampai Lakukan Korupsi


Subang JMI,
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. turut hadir dan memberikan Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi dalam Progam UPLAND Tahun Anggaran 2023, yang digelar Dinas Pertanian Subang di Hotel Grand Subang, Kamis (30/3/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan Materi mengenai Membangun Kesadaran Hukum terutama pencegahan korupsi dalam program UPLAND.

“Program UPLAND merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri, yang diperuntukan bagi petani di dataran tinggi agar mampu meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya. Untuk di Subang diberikan kepada petani manggis yang ada di 7 kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut,"kapolres  menyampaikan Program ini mudah-mudahan bisa tepat sasaran, mampu memberikan manfaat untuk petani dan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Namun masih ada potensi korupsi dalam program Upland meskipun sudah banyak orang yang ditunjuk sebagai konsultan, pendamping, fasilitator desa, manager program dan sebagainya. Semuanya tidak terlepas dari niat masing masing orang. Sistem apapun yang diberlakukan, jika mental dan niat para pihak yang terkait dalam program ini bermental korup, pasti bisa terjadi,” ucap kapolres.


Kapolres menyebut bahwa korupsi adalah tindak pidana yang diatur dalam UU RI No 31/1999 Jo 20 tahun 2001 yang diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis yaitu yang berkaitan dengan kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan dalam PBJ, pemerasan, dan gratifikasi.

“Dalam program UPLAND, anggaran yang diberikan untuk membiayai sarana prasarana pertanian seperti embung, gudang dan sebagainya bisa saja di-mark up atau kualitas pembangunannya dikurangi (down spec) sehingga sisa uangnya digunakan untuk kepentingan lain. Untuk pengadaan bibit dan pupuk proses pengadaan barangnya bisa saja tidak transparan dan sarat KKN atau ada iming iming pemberian fee,” jelasnya.

“Saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam program ini agar melaksanakan tugasnya dengan sungguh sungguh, dan tidak melakukan korupsi dalam tiap tahapan pekerjaan di program UPLAND ini,” papar AKBP Sumarni.

“Saya berharap program Upland manggis ini bisa berhasil untuk kesejahteraan petani Manggis Subang sehingga nantinya Subang selain dikenal sebagai penghasil nanas juga dikenal sebagai penghasil manggis,” imbuhnya.

“Mari kita sama sama bertekad untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dengan bekerja sesuai ketentuan. Agar Indonesia bisa sejahtera,” pungkas kapolres.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...