WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Klarifikasi Jawaban Kepala Kelurahan Grobogan atas Isu yang Sempat Ramai di Perbincangkan


GROBOGAN JMI, 
Adanya dugaan isu yang menerpa Pemerintahan Kelurahan Grobogan Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah beberapa Minggu yang lalu sempat membuat heboh di masyarakat, khususnya di wilayah kelurahan Grobogan terkait beberapa dugaan isu yang berkembang mengenai  Pemerintahan Kelurahan Grobogan maupun dari Kepala Kularahan itu sendiri termasuk diantaranya perihal:

1.Tanah milik Kelurahan Grobogan yang ada di Desa Rejosari dianggap kurang transparan dalam sewa lahan

2.adanya oknum external Pemerintahan Kelurahan yang diduga dianggap sebagai maklar dengan selalu ikut andil dalam internal Kelurahan.

3.dugaan terkait beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan tapi muncul dalam laporan.

4.dugaan terkait Kepala Kelurahan yang dianggap kurang pantas oleh warganya  mengenai seseorang yang dianggap bukan pegawai Kelurahan, akan tetapi sering berada di kantor.

Dari sinilah Warga Masyarakat Kelurahan Grobogan hanya meminta dan menginginkan segera adanya perubahan dalam internal Pemerintah Kelurahan,termasuk beberapa kebijakan yang selama ini dianggap masih kurang pas dengan masih meneruskan kebijakan pemerintahan lama  yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat termasuk  transparansi.yang jelas warga meminta terkait sewa tanah milik Kelurahan harus segera di rubah dan di tata ulang kembali.

Kepala Kelurahan Grobogan Sry Suarininingsih,S.Sos.MA,bersama Babinkamtibmas (Bripka M. Sigit),juga Kasi Pemerintahan ( Budi Arianto) saat di temui Jurnal Media Indonesia di ruang kerja Kepala Kelurahan Grobogan, guna untuk mengklarifikasi terkait beberapa isu dari warga masyarakat. 

Saya sebagai Kepala Kelurahan pertama saya meminta maaf kepada warga masyarakat Kelurahan Grobogan terkait adanya berita perihal Pemerintah Kelurahan Grobogan yang mungkin membuat tidak nyaman warga masyarakat sekali lagi saya pribadi dan atas nama pemerintahan kelurahan mohon maaf.karena dimana dari poin yang di sampaikan dari beberapa warga kelurahan Grobogan yang sudah di muat pemberitaan dari Jurnal Media Indonesia Minggu yang lalu," Menurut kami semua itu tidak benar,kami dari pemerintah Kelurahan sudah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kelurahan Grobogan secara keseluruhan dan tidak ada yang kami bedakan,dan beberapa kegiatan yang kami jalankan saya kira semua sudah sesuai prosedur,jelas Kepala Kelurahan. Senin, 10/04/2023

Sementara itu terkait mekanisme sewa tanah milik Kelurahan sendiri tentunya sudah ada mekanismenya dan sudah ada pertanggung jawabannya,bahkan waktu itu ketika muskel semua sudah bisa menerima dan tidak ada masalah.jelasnya

Selain itu tentunya kami selaku Kepala Kelurahan menginginkan bila ada permasalahan mari kita bicarakan bersama dan kami siap menerima kritik,saran, masukan yang bersifat membangun,apalagi saya disini baru satu tahun menjabat tentunya masih banyak kekurangan dan saya butuh masukan, saran,kritik yang kiranya membangun.ungkapnyaKepala Kelurahan

Saya kira kemarin dengan adanya muskel apa yang menjadi topik rapat waktu itu sudah kita jelaskan,ya kalau memang ada warga yang masih keberatan harusnya bisa disampaikan agar bisa menjadi pertimbangan kami,perihal sewa tanah Kelurahan patokan kami adalah indeks dari Kabupaten dan kami tidak bisa menentukan harga sendiri.ujar Kepala Kelurahan


Sementara itu perihal adanya exsternal orang diluar pemerintahan yang sering datang di kantor Kelurahan menurut kami itu sah sah saja karena kantor kelurahan ini terbuka untuk umum dan semua adalah tamu,terus dimana kesalahannya karena yang datang di kantor kelurahan dari berbagai sektor, bisa saja dari Kabupaten atau pihak pajak atau dari perbankkan atau juga tamu dari luar kelurahan yang memang betul kami sering menerima tamu.jelas Kepala Kelurahan

Selain itu juga masalah dugaan orang external pemerintahan yang ikut masuk dalam internal Kelurahan itupun juga tidak ada ,dan kami tanggap yang di maksud adalah Sdr ST yang mana beliau adalah merupakan PPS yang kebetulan kantornya berdekatan dengan kantor kelurahan. 

Sementaran itu ST yang juga ada di kantor kelurahan ikut menjelaskan kepada kami. bahwa yang di isukan terkait orang external yang ikut andil dalam internal Kelurahan itu adalah saya dan itu tidak benar mas,saya kebetulan sebagai pengurus RT 05 RW 05 sebagai bendahara apakah  salah hanya menginfokan ke warga terkait beberapa informasi dari Kelurahan.tutur ST

Sementara itu Camat Grobogan Suprapti,S.Sos.MM saat di temui Jurnal media Indonesia diruang kerjanya pada hari Selasa 12-04-2023 mengatakan,bahwa terkait adanya isu yang menerpa Kelurahan Grobogan tentunya kami selaku Camat Grobogan  mengharapkan agar segera bisa terselesaikan meskipun itu baru isu,artinya dari pihak Pemerintahan harus tanggap karena apapun juga isu tersebut dari warga Kelurahan Grobogan.terang Camat

Apapun juga sebagai Lurah harus mengetahui dan bisa menjalankan tugasnya termasuk:

1.melaksanakan kegiatan pemerintahan(Kelurahan)

2.melaksanskan pelayanan masyarakat

3.melakukan pemberdayaan masyarakat

4.memelihara ketentraman dan ketertiban umum

5.memrlihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum.jelas Camat

Mengenai sewa tanah Kelurahan kemarin sempat di muskelkan dan saya juga hadir,yang menjadi topik utama dalam muskel utamanya terkait sewa tanah Kelurahan serta juga ada beberapa pembahasan lain,menurut kami sebaiknya permasalahan ini segera diselesaikan dengan melakukan musyawarah kembali," tentunya bila dari pihak kecamatan harus ikut andil ya kami tentunya siap saja kapan saja.tutur Camat

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua LPMK Kelurahan Grobogan (Panggih)ketika di temui di rumahnya, berharap agar Pemerintah Kelurahan bisa mengambil sikap,tentunya dengan menata ulang kembali terkait beberapa kebijakan yang dianggap masih mengikuti Pemerintahan terdahulu dan saya sebagai Ketua LPMK mengharapkan agar isu yang mencuat ini segera ditindaklanjuti Pemerintah Kelurahan Grobogan dengan duduk bersama melakukan musyawarah agar tidak berkepanjangan ,kita belum tau persis dari berita yang ramai di perbincangkan tersebut yang jelas saya sebagai ketua LPMK mengharap yang terbaik demi terwujudnya Kelurahan Grobogan yang kondusif.tutur Panggih yang juga sebagai tokoh masyarakat 


Heru gun/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....