Subang JMI, Kejaksaan negeri (Kejari) Subang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dan pengelolaan Dana Desa dan anggaran lainnya kepada perangkat desa di wilayah Kabupaten subang.
Dalam kegiatan program jaga Desa ini, di hadiri Seluruh kepala Desa yang berjumlah 245 kepala desa, hadir di bagi dua termin yaitu
1. pertama Selasa,tgl,16/5/2023 di hadiri 126 kepala desa.
2. Dan termin kedua di hadiri 119 kepala desa ,Bertempat di Aula kejaksaan negeri Subang, Selasa,16/5/2023.
Kepala kejaksaan negeri Subang Dr.Akmal Kodrat.SH,M.Hum melalui kasi intelijen kejaksaan negeri Subang Akhmad Adi Sugiarto.SH,MH kepada jurnal media Indonesia mengatakan Bahwa Dalam kegiatan jaksa jaga Desa ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami bapak jaksa agung ,tindak lanjut dari program Nawacita,"tuturnya.
Lebih lanjut,"Akhmad adi Sugiarto menjelaskan bahwa tujuan dari program jaga desa ini yang mana telah lama digaungkan sejak lama, pada saat munculnya program dana desa , cuma sekarang kita lebih intens atas petunjuk dari pimpinan kami jaksa agung untuk kita melakukan program jaksa secara nyata ,"jelasnya.
Akhmad adi Nugraha menyampaikan bahwa program jaksa jaga desa ini adalah wujud dari tindak lanjut perintah langsung pimpinan kami , untuk meminimalisir para kepala desa terjerat hukuman,itu tujuan utamanya,Serta bisa mensukseskan program dana desa, agar tepat sasaran dan tepat guna sehingga kemakmuran di desa akan terwujud dengan baik,"paparnya.
Di tempat yang sama,Ketua APDESI kabupaten Subang Nunung Nuraeni mengucapkan terimakasih kepada bapak Kajari dan jajarannya, terkait program jaga desa ini, agar para kepala desa yang ada di kabupaten Subang dapat memahami apa yang telah di paparkan dan di sosialisasikan oleh jajaran kejaksaan negeri Subang,"tuturnya.
Lebih lanjut,"Nunung menegaskan terkait program jaga desa ini jangan sampai di kemudian hari ada kepala desa yang terjerat kasus hukum,"tegas ketua APDESI kabupaten Subang Nunung Nuraeni.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar