WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tokoh Muda Anhar, SH Calonkan Diri Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Tangerang, JMI - Tokoh muda asal Kecamatan Panongan, Anhar, SH menyatakan kesiapannya bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Partai Demokrat. 

Ia mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Curug, Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan.

Kepala Bakomstra DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini mengatakan, ia maju sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang karena terdorong untuk memajukan Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dapat terwujud dengan memaksimalkan peranan yang dimiliki legislatif. 
 
"Jadi fungsi anggota DPRD Kabupaten Tangerang amatlah vital seperti, penyusunan Peraturan Daerah, Anggaran, dan pengawasan dalam mengontrol kebijakan pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah harus dioptimalkan dengan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tangerang itu sendiri," kata Anhar Kamis, 18 Mei 2023. 

Aktivis yang berkecimpung di organisasi kepemudaan KNPI Kabupaten Tangerang dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini membeberkan alasannya maju sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang melalui Partai Demokrat karena sesuai dengan visi dan misinya. 
“Ini sesuai dengan keinginan pribadi saya, demokrat punya visi “Bersama Rakyat Demokrat Memperjuangkan Perubahan dan Perbaikan”, itu alasan kenapa saya pilih partai Demokrat untuk maju (sebagai Bacaleg),” kata Anhar singkat.

Red JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...