Jakarta, JMI — Surat peringatan pertama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Kalijodo mulai disebar ke warga, Kamis (18/2/2016). Surat itu disebar oleh sejumlah petugas dari Kelurahan Pejagalan.
Dengan didampingi sejumlah polisi dan tentara, mereka tampak membagi-bagikan fotokopi surat ke warga.
Surat peringatan pertama berisi pemberitahuan disertai permintaan agar warga segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.
Kegiatan penyebaran surat peringatan pertama untuk warga Kalijodo dilakukan tanpa adanya dialog.
Tampak petugas dari Kelurahan Pejagalan hanya membagi-bagikan fotokopi sambil mendata nama-nama sejumlah warga. Warga pun menyindir tindakan tersebut.
Salah seorang warga, Leonard Eko, menilai penyampaian surat pemberitahuan seharusnya dibarengi dengan dialog.
"Begini amat warga diperlakukan, Pak. Enggak pakai dialog dulu?" tanya dia kepada Sekretaris Kelurahan Pejagalan Ichsan Firdaosyi.
Menanggapi hal itu, Ichsan kemudian menyebut bahwa Pemprov DKI sudah membuka posko di Kantor Kelurahan Pejagalan. "Di sana Bapak bisa berdialog dengan kami," ujar Ichsan.
"Tetapi kan yang mau digusur di sini, Pak. Kenapa malah kita yang disuruh ke sana," jawab Leonard.
Kepada Leonard, Ichsan kemudian menerangkan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasannya.
Hingga pukul 11.00, petugas dari Kelurahan Pejagalan tampak masih berkeliling membagi-bagikan fotokopi surat tersebut ke warga.
(kps/red....)
0 komentar :
Posting Komentar