WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekap dan setubuhi 5 ABG, pemuka agama di Surabaya diciduk polisi

ilustrasi borgol
Surabaya, JMI - Seorang pemuka agama di Surabaya, Jawa Timur berinisial IAG ditangkap satuan reserse kriminal Polda Jawa Timur lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di kawasan, Surabaya pada Senin (15/2).

Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana mengatakan, saat menggerebek rumah tersangka, polisi menemukan 5 remaja wanita yang diduga korban tindakan asusila. Mereka di antaranya, F (21), AP (8), M (17), R (20) dan MN (21). Selain kelima korban berjenis kelamin wanita, polisi juga mendapati dua remaja laki-laki berinisial F (13) dan YN (13), keduanya diduga kuat turut disekap oleh IAG.

"Korban sebanyak 7 diamankan. Yang korban inisial F (21) diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Umar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/2).

Umar menuturkan, para korban dibawa pelaku dari Nias, secara bertahap sejak 2009 sampai 2015. Korban diiming-imingi akan disekolahkan dan dipekerjakan di Surabaya. Ternyata pelaku minta 'bayaran' yakni menyetubuhi korban.

"Jika tidak mau maka akan dikeluarkan dari sekolah atau kuliah atau dibunuh," ungkap Umar.

Saat ini, baik pelaku atau pun korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. Menurut Umar, polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan psikologi terhadap para korban. Polisi telah menjebloskan pelaku ke bui. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Pamuji/red.....)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...