WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Razman Arif Nasution Menjadi Kuasa Hukum Warga Kalijodo

Jakarta, JMI - Penguasa Kalijodo, Daeng Azis menilai penertiban dan penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI akan medapatkan perlawanan dari warga yang selama ini bergantung dari tempat hiburan yang ada di kalijodo, warga akan kehilangan mata pencariannya. Banyak orang yang bergantung penghasilan dari Kalijodo, mulai dari keamanan, tukang parkir, hingga PKL.
(16/02/16)

Lelaki separoh bayah ini suka perpenampilan keren lengkap dengan asesories kalung dan gelang emasnya. Daeng Azis adalah salah satu penguasa sekaligus suplier minuman ke tempat hiburan yang ada di kalijodo. Daeng Azis berharap Ahok tidak membongkar pemukiman yang ada di kalijodo. ia yakin masih ada jalan lain yang lebih manusiawi dan tidak merugikan warga Kalijodo.

Bila pemerintah tetap menolak menghentikan penertiban, ia tidak menjamin warga akan diam saja, bilamana tempatnya akan digusur. Sebelumnya Daeng Azis sudah melaporkan kejadian ini kepada Komnas HAM pada senin kemarin (15/02/16) dan hari ini ke DPRD Jakarta.

“ kami juga sudah menunjuk kuasa hukum kami Razman Arif Nasution SH agar menempuh jalur hukum, karena warga disini sudah puluhan tahun tinggal disini dan memiliki surat yang sah (alias Sertifikat) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Daeng Azis sendiri membantah saat ditanya awak media soal omzet miliaran perbulan dalam pengadaan minuman yang ada di tempat hiburan kalijodo.
Sedangkan kuasa hukum warga kalijodo Razman arif nasution menganggap pihak pemprov DKI arogan, karena tahap pertama sosialisasi saja pengamanannya saja sudah ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian.

“ Saya sudah resmi ke DPRD bahkan mengirim surat, agar bertemu dengan pimpinn DPRD” kata Razman.

“ Saya sudah tanyakan melalui by phone kepada walikota jakarta Barat katanya ini masih tahap awal sosialisasi, tapi saya pertanyakan kenapa sosialisasi sudah melibatkan begitu banyak petugas hingga dua ratus petugas, ini intimidasi, anda siap-siap kami gugat ”cerita Razman.
“ Pak Ahok tidak bisa menyamakan penyelesaian kampung pulo dengan kalijodo, pakailah teori pendekatan, kami meminta etikat baik Ahok untuk membatalkan niatnya mengusur kalijodo yang katanya ruang terbuka hijau, lalu bagaimana dengan Mall Taman Anggrek dan Seasons City ?, itu juga ruang terbuka hijau tadinya”ungkapnya kesal.

Razman juga meminta Polri menjalankan TRI BRATA POLRI dengan baik.

(Faisal 6444/red......)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :

  1. CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, dll. Pengurusan khusus wilayah Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Segera hubungi 021-95818686 / 081226789055 / 081285833108. PIN BB: 230A2A4A.

    BalasHapus

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...