WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ada warga Kupang sudah dua tahun tinggal di gubuk bekas kandang Babi

Ilustrasi Kandang
NTT, JMI - Adolfina Naonin (39), sejak 2014 tinggal di sebuah gubuk. Luasnya hanya 25 x 50 meter. Gubuk ini awalnya sebuah kandang Babi yang dibuat menjadi tempat tinggalnya.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengunjungi Adolfina di desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ayub menuturkan Adolfina tinggal di bekas kandang babi karena kemauan sendiri.

Dia mengaku. "Tetapi yang bersangkutan menolak," kata Bupati Ayub seperti dilansir Antara, Selasa (15/3).

Adolfina tinggal di gubuk bekas kandang babi bukan karena faktor ekonomi. Ayub yakin Adolfina mampu membangun rumah. Tapi dia memilih tinggal di gubuk karena sengketa tanah dengan pihak keluarga.

"Ini masalah ego dari masing-masing pihak," tutur Ayub.

Ayub mencoba memediasi keluarga yang bersengketa sehingga tidak menimbulkan masalah yang berujung pada tindak pidana. Hasil mediasi tidak membuahkan jalan keluar kekeluargaan. Ayub mempersilakan masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum.

(mrd/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...