WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Luapan marah sopir taksi ke Presiden Jokowi izinkan angkutan online

Demo sopir bajaj
Jakarta, JMI - Puluhan ribu sopir taksi mogok operasional dan berdemo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, pagi ini. Mereka berdemo menolak keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi.

Taryo, sopir taksi express group mengaku sangat kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo lantaran mengizinkan kendaraan pribadi beroperasi sebagai transportasi umum tanpa membayar pajak.

"Sebenarnya urusan angkutan umum itu, urusannya Dinas Perhubungan. Tapi kenapa ini RI 1 ikut-ikutan. Jadi kita ini menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku. Kita ini kan bayar pajak. Jadi kalau Uber itu mau beroperasi ya bayar pajak juga dong," kata Taryo kepada merdeka.com di halaman Tugu Monas, Senin (14/3).

Taryo mengungkapkan, baru kali ini ia merasa kecewa dengan Presiden. Kata dia, sebelum masa pemerintahan Jokowi-JK tidak ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari para sopir taksi.

"Dulu waktu Pak Jokowi mau jadi Presiden, kita semua masyarakat kecil mendukung. Apalagi karena dia punya sikap yang sama kaya kita sopir taksi. Tapi kenapa pas sudah jadi Presiden malah tidak berpihak ke masyarakat kecil?" tutur dia.

Dalam aksinya kali ini, dia meminta Presiden Jokowi untuk menutup aplikasi transportasi online. Sebab, jasa transportasi online tidak membayar pajak dan memiliki tarif lebih rendah.

"Kalau mereka kan platnya hitam, mobil pribadi cuma bayar STNK saja tiap tahunnya. Kalau sopir taksi harus ngurus izin jalan, KIR, organda, tera. Itu namanya enggak adil," tambah dia dengan emosi yang meluap-luap.

"Dulu zamannya Presiden-Presiden sebelumnya enggak kaya gini. Saya akui zaman Pak Harto itu bagus, Pak SBY enggak kaya gini dan zaman Gus Dur juga sama. Tapi kenapa zaman Pak Jokowi jadi kaya gini," imbuhnya.

Ia berharap Presiden mendengar segala keluh kesah rakyat kecil. Untuk itu ia meminta Presiden menghapuskan aplikasi transportasi online. Atau memberikan pilihan agar angkutan berbasis aplikasi tetap membayar pajak sama dengan aturan yang diterapkan kepada taksi.

"Hapus aplikasinya atau mereka juga harus pakai plat kuning, bayar pajak, izin usaha, KIR dan tarif argonya disamakan dengan taksi," tutup dia.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...