WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemkot Jakarta Barat Klaim Penertiban Kalijodo Kondusif

Jakarta, JMI - Eksekusi penertiban lokalisasi Kalijodo oleh pemkot Jakarta Barat direalisasikan dengan pembongkaran paksa rumah bangunan semi permanen dan gedung-gedung permanen seperti tempat hiburan yang sudah tidak dihuni, dengan menggunakan alat-alat berat. Hal ini mengingat pembongkaran oleh pemilik bangunan pada peringatan pertama dan kedua tidak dilaksanakan oleh warga setempat; dan warga hanya membawa beberapa perabotan yang bisa diselamatkan untuk dipakai kembali di tempat yang baru yang akan dihuni yaitu di rumah susun marunda dan pulo gebang atau kontrakan yang baru dan pulang kampung.

     Walikota Jakarta Barat H.M Annas Efendi, ketika memimpin langsung penertiban lokasi kalijodo dan menyampaikan keterangannya kepada wartawan Jurnal Media Indonesia/JMI. Beliau mengatakan bahwa untuk pemindahan warga sebanyak 86 kepala keluarga(KK) yang ber-KTP DKI dari 105 KK sudah berlangsung dengan aman dan lancar, ke rumah susun Pulo Gebang. Bagi anak sekolah yang pindah diwilayah Jakarta Timur, Sudin Pendidikan Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Jakarta Timur, untuk mengurus surat pindah. 

    
H.M Annas Efendi
Untuk penyelesaian masalah pekerjaan eks warga kalijodo Pemkot Jakarta Barat memfasilitasi warga yang kehilangan pekerjaan untuk alih profesi untuk membuka salon, menjahit, tataboga atau buka restoran dan jual makanan. Bagi pekerja ber-KTP DKI yang tetap menjalankan pekerjaan di wilayah sekitar kalijodo, pemprov menyediakan naik busaway gratis sebagamanai yang telah dicanangkan oleh pak Gubernur tentang masalah angkutan, bagi warga Jakarta Yang ber-KTP DKI untuk naik bis gratis. Dan yang terakhir bagi warga ber-KTP non DKI bisa pindah menyewa tempat lain. Sebab kata Pak Wali warga Jakarta tidak ber-KTP DKI tidak menjadi kewajiban dari Pemprov DKI Jakarta.

     Pembongkaran bangunan di kalijodo menurut pak Efendi ditargetkan selesai dalam satu hari yakni pada hari Senin 29 Februari 2016 , dan untuk pemindahan serta pembersihan puing-puing mungkin setelah ini sampai selesai secara tuntas.

     Setelah tim-JMI selesai bertemu dengan Walikota Jakarta Barat, kami bertemu dengan bapak Tajudin dan bapak Karsono petugas Wakaf KUA Kecamatan Tambora, yang sedang memantau keadaan Masjid yang berada di areal Kalijodo, dikarenakan Tanah Masjid tersebut memiliki Sertifikat Wakaf. Ketika Kru JMI menanyakan bagaimana proses pengurusan tanah wakaf masjid, pak Tajudin mengatakan kami sedang berkoordinasi dengan camat Tambora Dan KUA Kecamatan Tambora untuk menyelesaikan bangunan Masjid yang ikut dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, “Apakah Masjid Tersebut akan di Ruislag atau akan tetap dibangun lagi di tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

(M. Mahlul/red.....)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

Ciamis, JMI - Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pela...