WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perempuan Berusia 19 Tahun ini Ditangkap karena Maling Motor

Pontianak, JMI - Syarifah, perempuan berusia 19 tahun ini diciduk tim Opsnal Polda Kalbar. Syarifah diketahui mencuri motor matic milik seorang warga bernama Maya di Pontianak, Kalbar.

Keterangan dari Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (30/3/2016), pencurian ini terjadi dini hari tadi.

"Perempuan tersebut telah melakukan tindak pidana curanmor bersama sama dengan 1 orang lainnya yang sedang dalam pengejaran oleh anggota Resmob," jelas Arief.

Pelaku langsung diperiksa dan mengakui perbuatannya. Barang bukti motor juga sudah diamankan. Tersangka Syarifah mengaku mencuri bersama rekannya seorang pria bernama Ari yang kini masih diburu.

Syarifah sudah ditahan. Kasus pencurian motor ini juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

(dtk/ulung/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...