WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Disahkan, Ini Anggota Pansus Revisi UU Anti-terorisme

Selasa 12 April 2016 | 15:50 WIB
Suasana Gedung DPR-RI | FOTO : NUR SUBADRI
Jakarta, JMI - Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016), mengesahkan susunan dan keanggotan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Anti-terorisme.

"Apakah susunan dan keanggotaan pansus revisi UU teorisme bisa disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Tanpa interupsi, semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap pembentukan susunan dan keanggotaan pansus tersebut.

Revisi UU Anti-terorisme diusulkan pemerintah pascaserangan teroris di kawasan dekat Sarinah, Thamrin, Jakarta.

Berikut nama-nama anggota Pansus Revisi UU Anti-terorisme:

- Fraksi PDI Perjuangan: TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irene Yusiana Rosa Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah.

- Fraksi Partai Golkar: Bobby Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri.

- Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Warouw.

- Fraksi Partai Demokrat: Sjarifuddin Hasan, Benny K Harman, dan Darizal Basir.

- Fraksi PAN: Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayub.

- Fraksi PKB: Syaiful Bahri Ansyori, dan Mihmmad Toha.

- Fraksi PKS: Sukamta dan Nasir Djamil.

- Fraksi PPP: Asrul Sani dan Achmad Dimyati Natakusumah.

- Fraksi Partai Nasdem: Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal.

- Fraksi Hanura: Syarifuddin Sudding.

(Nur/kps/red)

Editor : Saddam Al-Khadafi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...