WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jelang Idul Adha Truk Dilarang Melintasi Jalan Nasional

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 10:12 WIB
Antrean Truk Di tol

Jakarta, Jurnalmediaindonesia.com - Menjelang perayaan Idul Adha atau tiga hari mulai tanggal 9 September pukul 00:00 hingga 12 September pukul 24:00 kendaraan berat seperti truk, container, dan kendaraan bersumbu lebih dari dua, dilarang melintas di jalan nasional, tol, dan jalur wisata di delapan provinsi.

Kedelapan Provinsi dimaksud, yakni DKI Jakarta, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan beberapa Kementerian dan Kepolisian, disepakati adanya pembatasan pengoperasian kendaraan berat, tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Dirjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan lalu lintas dan larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada saat libur panjang hari raya Idul Adha 2016/1437,” terang Budi Karya Sumadi. “Mulai tanggal 9 September 2016 pukul 00.00 WIB hingga 12 September 2016 pukul 24.00 WIB, kendaraan angkutan barang yang bersumbu lebih dari 2 (dua) dilarang beroperasi.”

Angkutan barang bersumbu lebih dari dua yang dilarang melintas seperti kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandengan serta kendaraan kontainer.

Kecuali kata Menhub, bagi truk yang khusus mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, ternak, sembako atau kebutuhan bahan pokok, susu serta kendaraan pengantar barang dari pos termasuk truk mengangkut barang ekspor dan impor untuk dibawa atau keluar pelabuhan tetap diizinkan melintas tetapi harus mendapat izin dari Dinas Perhubungan untuk memastikan jalur yang bisa dilalui kendaraan.

Bagi perusahaan yang tetap ingin mengirimkan barang agar mencari solusi pengganti kendaraan yang lebih kecil dari dua sumbu yang tidak termasuk dalam larangan. (poskota/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...