WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pasangan Bakal Cagub Aceh Tes Baca Al Quran

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 14:43 WIB
Seorang calon gubernur Aceh sedang mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran sebagai syarat peserta calon kepala daerah untuk Pilkada 2017, Rabu (28/9/2016)
Banda Aceh, JURNALMEDIAIndonesia.com - Sebanyak enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017 mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran sebagai syarat menjadi calon kepala daerah.

Tes uji kemampuan membaca kitab suci ini dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman sejak pukul 09.00 WIB.

Sejak pagi hari, keenam pasang bakal calon itu sudah duduk rapi di dalam masjid menanti jadwal tes dimulai.

Calon-calon itu adalah Zaini Abdullah-Nasaruddin, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, Tarmizi Karim-T Muksalmina, Zakaria Saman-T Alaidinsyah, dan Muzakkir Manaf-TA Khalid.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengatakan, tes ini menjadi satu syarat dari berbagai syarat lain yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala daerah. Syarat ini berlaku untuk calon kepala daerah tingkat I maupun II.

"Syarat mampu membaca Al Quran hanya diberlakukan di Aceh dan bagi calon yang tidak mampu membaca Al Quran sama sekali, maka calon tersebut tidak akan lolos dari pencalonan," kata Ridwan saat pelaksanaan tes berlangsung, Rabu (28/9/2016).

Penilaian membaca Al Quran tidak hanya dari segi kemampuan membaca huruf, tetapi juga bagaimana para calon bisa mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan sesuai tuntunan Al Quran jika mereka berhasil menjadi kepala daerah.

Ridwan mengatakan, pada pilkada sebelumnya, masih ada calon kepala daerah yang tidak mampu membaca Al Quran.

Ia berharap, pada pilkada kali ini semua calon mampu membaca Al Quran dengan baik dan semua dinyatakan lulus uji.

Ridwan mengingatkan kepada seluruh kandidat agar bisa menciptakan pilkada yang damai. Ia berharap, situasi kondusif seperti sekarang bisa terus dipertahankan hingga nanti ada kepala daerah terpilih.

Suasana uji kemampuan membaca Al Quran hari ini berlangsung khidmad. Para calon diberi kesempatan selama 30 menit untuk mempelajari dan berlatih memperlancar kemampuan setelah mendapat bagian mana yang harus dibacakan di depan dewan hakim.

Ratusan pendukung para calon juga terlihat memenuhi bagian depan ruangan Masjid Raya Baiturrahman untuk menyaksikan uji kemampuan tersebut.
ANTARA
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...