WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Gagalkan Perampokan Rp 106 M, Diberi Penghargaan

SENIN, 03 OKTOBER 2016 14:52 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Cianjur, JURNALMEDIAIndonesia.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito memberikan penghargaan kepada 5 orang anggota Polda Jabar dan Polres Cianjur serta 1 orang tukang ojek yang berhasil menggagalkan upaya perampokan kendaraan pengantar uang milik PT Abacus pembawa uang sebanyak Rp 106 miliar.

Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan mengungkap dan menangkap sebanyak 5 orang pelaku yang terlibat.

"Saya mengapresiasi kinerja anggota Polres Cianjur yang telah menggagalkan aksi percobaan perampokan uang senilai Rp 106 miliar tersebut. Institusi kami, tidak akan segan untuk mengganjar penghargaan kepada siapapun personel yang mampu menunjukkan prestasi seperti yang ditunjukkan para penerima penghargaan ini. Begitu pun sebaliknya, kalau ada anggota yang melanggar, kita juga tidak akan segan menindaknya (memberikan sanksi)," kata Bambang di halaman Mapolres Cianjur, Senin (3/10/2016).

Anggota yang menerima penghargaan antara lain AKP Benny Cahyadi (Kasatreskrim Polres Cianjur), Aiptu Teten Sutendi (Polsek Karangtengah), Bripka Omo Kartama (Polsek Karangtengah), Brigadir Tommy Hidayat (Polsek Karangtengah), Bripda Ricky Julianto (Sat Sabhara Polda Jabar), dan terakhir Deni Suherlan (tukang ojek).

Kapolda mengajak seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Personil yang berdedikasi tinggi memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. "Karenanya momen ini sangat bagus dan selaras dengan kebijakan Kapolri bagaimana institusi kepolisian selalu cepat tanggap dan responsif," kata Bambang.

Bambang menyoroti minimnya jumlah personel polisi yang bertugas untuk mengawal mobil pengantar uang senilai Rp 106 miliar milik PT Abacus yang mengalami percobaan perampokan di Jalan Lingkar Timur, Karangtengah, Cianjur.

Menurut Kapolda, untuk membawa uang sebesar Rp 106 miliar, idealnya dikawal oleh dua orang personel bersenjata lengkap. Sedangkan dalam kasus percobaan perampokan tersebut, mobil pengangkut uang hanya dikawal seorang personel Dit Sabhara Polda Jabar.

"Ini menjadi koreksi kita. Saya selalu ingatkan kepada Dir Sabhara kalau ada permintaan pengawalan namun tidak sesuai dengan prosedur kita, kita tolak. Untuk mengawal uang sebesar Rp 106 miliar minimal sama dua orang, paling tidak ada body system, satu untuk melindungi, seorang lagi yang mengerjakan," tutup Bambang.
Detik/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...