WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Malaysia Kepung dan Segel Kedubes Korea Utara

Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia. (reuters)
Malaysia, JURNALMEDIAIndonesia.com – Aparat kepolisian Diraja Malaysia, melakukan pengepungan dan penutupan Kedutaan Besar Korea Utara (Korut), Selasa (7/3/2017). Hal tersebut dilakukan menyusul keputusan pemerintah Korut untuk melarang semua warga Malaysia untuk pulang ke negara mereka sendiri.

Kementerian Luar Negeri Malaysia, mengatakan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apapun. Menurut kementerian, keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam yang sedang berjalan.

“Kami berusaha untuk secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed. “sampai kami mengetahui secara pasti jumlah mereka,” lanjutnya.

Polisi Malaysia menduga, ada beberapa tersangka pembunuh Kim Jong-nam yang bersembunyi di dalam kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur.

Seperti diketahui, Jong-nam diduga dibunuh dengan racun pembunuh massal di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 saat akan pergi ke Macau. Tiga orang tersangka sudah ditahan pihak kepolisian Malaysia, dimana satu diantaranya merupakan WNI bernama Siti Aisyah yang kini terancam hukuman mati. (embun)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Sambut Hari Jadi Ke 299 Tahun, Tradisi Kirab Boyong Grobog 2025 Tetap Diadakan Oleh Pemkab Grobogan Meski di Bulan Puasa Ramadhan

GROBOGAN, JMI - Kirab Boyong Grobog bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga simbol kesinambungan pemerintahan dan komitmen membangun dae...