Komisi Yudisial front |
Juru bicara KY Farid Wajdi menyatakan pembukaan seleksi hakim agung mengacu kepada surat Wakil Ketua MA Non- Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017.
“Enam hakim agung yang dibutuhkan, adalah untuk kamar pidana sebanyak satu orang, kamar perdata dua orang, kamar agama satu orang, kamar militer satu orang dan kamar tata usaha negara satu orang, yang memiliki keahlian hukum peepajakan ” kata Farid, di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Farid, berdasarkan hasil Rapat Pleno KY, Senin (27/2), KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA, yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017.
“Bagi yang berminat dapat mengakses melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id. Proses pengajuan usulan dibuka selama 15 hari, mulai dari 8-29 Maret 2017.”
Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).
INTEGRITAS
Farud menjelaskan dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon, mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
“Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan, mulai seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.”
(Pos Kota) (ahi)
0 komentar :
Posting Komentar