WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Simulasi Kemaritiman Teluk Jakarta


JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Kegiatan simulasi dan sosialisai terpadu untuk keamanan kemaritiman di sepanjang teluk Jakarta digelar kemarin jum'at 21 Juli 2017 begitu lancar dan sukses. Acara sosialisasi itu digagas Lantamal 3 TNI AL dan instansi terkait melibatkan :

1. KSOP Muara Angke
2. Polsek KP3 Sunda Kelapa
3. Dishub Kali Adem
4. Damkar Penjaringan
5. Damkar laut Muara Angke
6. Kementrian Kesehatan Muara Angke
7. Sat Pol Air Kali Adem
8. SatSAR laut Tanjung Priok
9. PT.SSA dan TKBM.

Acara yang digelar siang itu memberikan arti yang sangat penting untuk dunia kelautan tentunya di pelayaran dan keamanan, Karena dalam dunia kemaritiman mempunyai undang undang yang berlaku sifatnya untuk mencegah dari hal yang tidak diinginkan, maka dari itu dari kejadian kejadian yang ada di kemaritiman perlu sangat disosialisikan terutama bagi Nahkoda Tradisional atau ABK - ABK yang belum mengetahuinya terutama tentang keselamatan dan pengamanan untuk para penumpang laut maupun awak kapal.

Life Craft
Acara tersebut sekaligus latihan gabungan bersama unsur terkait sesuai kewenangannya.
Dari simulasi itu ada sebuah benda Life Craft yang di peragakan dimana di dalam sebuah benda berbentuk drum itu ada didalamnya isi beberapa fungsi safety untuk keamanan ketika kita butuh dalam pertolongan di tengah laut, Bahkan ada isi makanan dan minuman serta obat obatan didalamnya yang mempunyai masa pemakain dan memerlukan saat kita menggunakannya.


Inilah yang dilihat dari hasil simulasi yang digelar sangat begitu penting tentang dunia kemaritiman. Tidak dikatakan hal yang sepele. Karena dunia kemaritiman pun sangat perlu disosialisasikan dan diketahui undang undangnya yang ada dan mengacu pada bagian bagian unsur terkait khusunya para pekerja di kalautan. Dimana pokok undang undang yang perlu diketahui semua pihak agar kita mengacu pada saat berlayar atau mengemudikan kapal. Diantaranya undang undang yang berlaku atas dasar hukum :

1. Polri UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri
2. KSOP UU No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran.
3. Dishub masih mengacu pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran sebagi operator pelabuhan.
4. Dinkes masih mengacu UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran.
5. TNI AL UU No.34 tahun 2004 pasal 9 sebagai fungsi keamanan laut.
6. DAMKAR UU No.23 tahun 2014
7. BASARNAS mengacu pada UU No.29 tahun 2004

Dalam acara tersebut dihadiri Kolonel TNI AL (P) Teddie Bernard Hermawan SE. Selaku Asisten Operasi Pangkalan Utama TNI AL lll sekaligus membuka acara tersebut, serta dihadiri pejabat instansi terkait yang mengikuti, khususnya masih berhubungan tentang pelayaran dan keamanan di kalautan.
Simulasi itu juga dihadiri para warga sekitar dan pekerja didunia kemaritiman.

YON MARYOO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...