WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Morotai Sulit Ditemui

Ilustrasi.
MOROTAI-MALUT,JURNALMEDIAIndonesia.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulau Mortotai mengaku sulit bertemu dengan Bupati Morotai Beny Laos, guna memasukan Surat Keputusan (SK) dari Mahkama Agung (MA) terkait keabsahan kepengurusan PPP dari pusat hingga Daerah.

Kepada Global Malut, Malik Karie Sekertarir DPC PPP Morotai mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Janal Karim sala satu anggota DPRD Morotai dari PPP saat ini masi di tangan Bupati Beny Laos dan belum diserahkan ke Gubernur Maluku Utara (Malut).

Hal tersebut karena Bupati Morotai meminta pihak PPP memasukan SK putusan Inkra dari MA. Namun saat ini SK dari MA telah dipegang oleh PPP diwaba kepemimpinan Ir. H . Muhammad Romihurmuziy dan surat tersebut juga suda dipegang oleh pihak DPC PPP Morotai.

Meskipun begitu surat dari MA tersebut sampai saat ini belum diserahkan ke Bupati Morotai lantaran Bupati sering tak berada di Morotai.

"Bupati Beny Laos belum menandatangani berkas PAW Jainal Karim dan digantikan oleh Ajudin Tanimbar yang akan diserahkan ke Gubernur Malut dan Bupati meminta surat legal hukum dari MA tentang Inkra dan kekuatan hukum hak kepengurusan partai, dan itu PPP suda memilikinya dan DPC PPP Morotai juga suda pegang, tapi kendalannya Bupati selalu tidak berada di tempat dan kami susa bertemu dangannya padahal Bupati sendiri yang meminta surat dari MA ini," kata Malik, Senin (21/8).

Ia menambahkan, saat ini PPP suda fainal secara kepengirusan dipimpin oleh Romihurmuziy. Maka dari itu proses PAW Jainal Karim tak bisa diulur-ulur lagi sebab Jainal suda di Pecat oleh DPP-PP beberapa bulan kemarin oleh DPP-PPP dibawa kepengurusan Romihurmuziy.

OJE/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Touring & Gathering Bangun Kebersamaan Dan Semangat Kerja

Banjar, JMI -  Menyambut awal tahun 2025, Kementerian Agama Kota Banjar menyelenggarakan Family Gathering dan Touring ke Baturr...