WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aris Idol Diciduk Polisi Saat Nyabu di Apartemen

JAKARTA, JMI -- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene saat sedang nyabu bersama empat orang temannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Begini penampakan Aris usai ditangkap polisi.

Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (16/1/2019), Aris tampak diapit oleh dua orang petugas di sebuah ruangan. Aris tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan kaus berwarna hitam dan merah. Mukanya terlihat pucat.

Aris ditangkap saat nyabu bersama empat orang temannya berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu unit bong dan lima ponsel.

"Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM dan YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman "RED LABEL"," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya.

Hasil urine kelima tersangka itu positif narkoba. Atas perbuatannya, kelima tersangka itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1),pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

DTK
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Polri Menggelar Operasi Keselamatan 2025, Guna Meningkatkan Kegiatan Preemtif dan Preventif

Jakarta, JMI - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta dan sekitarnya. Tujuan diadakannya ...