Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (16/1/2019), Aris tampak diapit oleh dua orang petugas di sebuah ruangan. Aris tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan kaus berwarna hitam dan merah. Mukanya terlihat pucat.
Aris ditangkap saat nyabu bersama empat orang temannya berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu unit bong dan lima ponsel.
"Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM dan YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman "RED LABEL"," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya.
Hasil urine kelima tersangka itu positif narkoba. Atas perbuatannya, kelima tersangka itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1),pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
DTK
0 komentar :
Posting Komentar