![]() |
Menteri Kesehatan Nina Moeloek |
"Mau bertemu dengan Deputi Pencegahan ini," ujar Nila singkat sambil berjalan masuk ke gedung KPK.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedatangan Nila kali ini untuk mendengarkan hasil kajian terkait alat kesehatan di Kemenkes.
"Ya, untuk mendengarkan hasil kajian KPK terkait alkes," kata Febri melalui pesan singkat.
Pengadaan alkes di Indonesia beberapa kali memang menuai masalah. Terakhir mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersangkut kasus korupsi terkait pengadaan alkes untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Departemen Kesehatan.
Siti divonis empat tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Namun dia mengajukan peninjauan kembali terkait kasusnya.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga divonis bersalah karena melakukan korupsi dalam proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Selain itu, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Udayana, juga menjerat Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidier dua bulan kurungan kepadanya. Anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu terbukti melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.
0 komentar :
Posting Komentar