WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bawaslu Panggil Kades Ciberes Jadi Saksi Dugaan Kasus Money Politik

Ketua Bawaslu Subang Parahutan Harahap
SUBANG, JMI -- Kasus dugaan Money Politik yang dilakukan oleh Edy Permana selaku Perangkat Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, Senin (22/04/2019). 

Laporannya sudah masuk ke Bawaslu maka kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai kejelasan laporan tersebut," Kata Ketua Bawaslu Subang Parahutan Harahap.

Menurut Ketua Bawaslu Subang, "Jika terbukti Kades Ciberes ikut berpolitik dan melakukan Money Politik untuk mendukung salah satu calon legislatif maka akan dikenakan Saksi Pidana. Hukumannya 2 tahun penjara dan denda 24 juta," Kata Ketua Bawaslu, Senin (22/04/2019) di ruang kerjanya.

Pihaknya akan menindak lanjuti atas kasus tersebut berdasarkan rapat pleno yang sudah digelar.

"Kita tadi rapat jam 2 siang dan dihadiri semua unsur penegak hukum Polisi dan kejaksaan," kata Ketua Bawaslu.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Di Duga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 1,2 Di Manipulasi

Tangerang, JMI - Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi , memiliki jumlah siswa/l sekitar 335...