WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kuansing Himbau Masyarakat Bekerja sama dalam Menangani Karhutla

Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kuansing.
RIAU, JMI -- Maraknya kejadian penjarahan hutan yang mengakibatkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kuansing. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing telah membuat surat edaran perihal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu di Desa Petai tepatnya di Bukit Rimbang Baling Kecamatan Singingi Hilir, di Bukit Rimbang Baling ada dua titik lokasi terbakarnya hutan," Pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Pencemaran Bapak Zulkarnaen. 

Kami dari DLH bersama tim dari Polsek Singingi Hilir dan Personil Polres Kuansing beserta anggota Koramil Singingi - Singingi Hilir, Kasi trantib Kecamatan Singingi Hilir, juga turut serta dari Pihak RAPP yang lokasinya sepadan dengan lahan yang terbakar menuju kelokasi kejadian. TKP yang cukup memakan waktu ini ditempuh berjalan kaki sejauh 3 km dari Desa Petai. 

Dijelaskannya tim dari berbagai instansi berangkat dari Kota Taluk Kuantan sekira pukul 09.00 Wib, dan sampai dilokasi kejadian sekira pukul 16.30 Wib," Ujar Pak Zulkarnaen. Saat ini pelaku pembakar hutan dan lahan di Desa Petai Kec.Singingi Hilir Kab. Kuansing telah diamankan," Ungkap nya.
Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang melalui Kanit Reskrim Ipda Harris Purba SH membenarkan kejadian pembakaran hutan dan lahan di Bukit Rimbang Baling. Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Singingi Hilir, Polres Kuansing, Anggota Koramil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintahan Kecamatan Singingi Hilir, Pemerintahan Desa Petai dan juga dari Pihak Perusahaan PT. RAPP. Tim Gabungan diperkirakan berjumlah 200 orang," Pungkas Kanit Res Ipda Haris Purba SH.

Tak lupa wartawan JMI menanyakan bagaimana pihak pemerintah daerah Kab.Kuansing khususnya Dinas Lingkungan Hidup mengatasi kejadian seperti ini agar tidak terjadi kembali ? Kasi Pencemaran Pak Zulkarnaen menjelaskan bahwasan nya pemerintah telah membuat surat edaran dan menghimbau dari kepala OPD, Camat, Pihak perusahaan swasta dan masyarakat peduli api agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, pembakaran sampah dipekarangan guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Surat edaran dari Bupati Kuantan Singingi yang ditanda tangani oleh Wabud H. Halim perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan lahan di Kabupaten Kuansing dengan nomor 660/DLH-PPKL/2019/298 pada 12 Agustus beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Pak Zulkarnain, Labor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuansing juga saat ini dibawah pengawasan P3ES (Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion Sumatera) dalam membantu pengawasan agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan fan lahan (Karhutla). 

DLH juga terus melakukan perbaikan terutama Labor saat ini perlu meningkatkan kebutuhan pasokan Listrik dan juga untuk pengadaan COD," Ujar pak Zul tegas. Ini juga bukan hanya tugas kami dari DLH saja beserta tim, tetapi peran masyarakat lah yang diutamakan, apalagi yang memiliki lahan di sekitar hutan, mari kita lestarikan lingkungan dan hutan kita untuk generasi yang akan datang," Pungkas nya. 

EM Afandi/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar