SUBANG, JMI -- Berdasarkan pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan kesepakatan ILO Ketenagakerjaan "Kemerdekaan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pikiran, pendapat dan lisan tulisan yang oleh Undang-Undang dilindungi", oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) berkolaborasi dengan pihak manajemen perusahaan PT. Taekwang Industrial Indonesia bermaksud untuk mengukuhkan dan melantik keanggotaannya sebagai Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) PT. Taekwang Industrial Indonesia yang memiliki karyawan lebih kurang sebanyak 30.000 orang merupakan salah satu perusahaan terbesar di kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (26/8/19).
Oleh karena itu, dalam acara Deklarasi dan Pelantikan ini dihadiri Dinas Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Agus Gunawan, SE,MM. Sebagai Kabid Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Disnakertrans Kab. Subang dan Pihak Management PT. Taekwang Industrial Indonesia yang diwakili oleh Aep IR, Pihak Pengurus Pusat FSPI dan jajarannya yang melantik berjalan secara khidmat, serta Redy turut hadir juga selaku ketua DPD FSPI Banten dan ketua DPC Kota Tangerang H. Abu Bakar, SH, MH.
Oleh karena itu, dalam acara Deklarasi dan Pelantikan ini dihadiri Dinas Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Agus Gunawan, SE,MM. Sebagai Kabid Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Disnakertrans Kab. Subang dan Pihak Management PT. Taekwang Industrial Indonesia yang diwakili oleh Aep IR, Pihak Pengurus Pusat FSPI dan jajarannya yang melantik berjalan secara khidmat, serta Redy turut hadir juga selaku ketua DPD FSPI Banten dan ketua DPC Kota Tangerang H. Abu Bakar, SH, MH.
Menurut Agus Gunawan dari perwakilan Disnakertrans "dengan adanya Federasi Serikat Pekerja Indonesia di PT Taekwang Industrial Indonesia ini bisa membawa kearah yang lebih baik dan memberikan aroma baru yang bisa harmonis, dinamis dan berkeadilan yang jadi panutan bagi para pekerja yang sesuai dengan harapan," kata dia.
Sedangkan menurut Aep IR, yang mewakili pihak manajemen perusahaan PT. Taekwang Industrial Indonesia, "berharap adanya SPA FSPI di perusahaan kami bisa membawa angin segar dalam memberikan semangat etos kerja yang lebih profesional dan bisa Istiqomah yang sesuai proses dan track record yang benar.
Adapun menurut Indra Munaswar yang notabene sebagai ketua dewan pengurus nasional DPN FSPI, "bahwa dengan dibentuknya SPA FSPI di PT Taekwang Industrial Indonesia dapat mengakomodir setiap aspirasi pekerja yang bersentuhan langsung dengan pihak manajemen perusahaan, dan perlu diingat bahwa FSPI ini tidak dibatasi dengan adanya beberapa sektor akan tetapi lebih menitikberatkan pada barang dan jasa artinya berlaku bebas, aktif, mandiri, profesional dan bertanggungjawab dalam mengayomi para pekerja di berbagai sektor industri," tuturnya.
Menurut Darmawangsa selaku ketua SPA FSPI di PT Taekwang Industrial Indonesia, "bahwa kegiatan deklarasi dan pelantikan ini berjalan saling sambut menyambut secara khidmat dengan penuh semangat dan berjalan lancar walaupun ada kendala dalam waktu yang begitu mendadak, akan tetapi tidak mengurangi rasa hormat dan semangat yg menggebu-gebu demi tujuan sebuah kesejahteraan para pekerja atau buruh di PT. Taekwang Industrial Indonesia itu sendiri," tuturnya.
"Semoga harapan demi harapan dari Kami para pekerja di PT Taekwang Industrial Indonesia bisa tercapai cita-cita dan harapan," tandasnya.
TEAM/JMI/READ

0 komentar :
Posting Komentar