WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aksi Damai KAMPAK di Tiga Titik, IRDA, KAJARI dan DPRD Kabupaten Subang

SUBANG, JMI -- Dalam aksi massa yang mengatasnamakan organisasi Kampak ( Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi ) yang di nahkodai oleh Asep Sumarna Toha selaku penaggung jawab aksi yang di gelar hari Kamis (19/9/2019)  di tiga titik yaitu inpekstorat daerah (IRDA) Kabupaten Subang, depan gedung Kejari Subang dan DPRD Subang. Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR RI pada, Selasa (17/9/2019) lalu.

Dalam aksinya di depan gedung IRDA, Kejari, dan DPRD Subang Kamis siang (19/9/2019), para pengunjuk rasa itu terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU tentang KPK.

Para pengunjuk rasa dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap RUU tentang KPK. Selain itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo menarik persetujuan revisi UU KPK.

“Kami dari Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) demi menegakkan supremasi hukum, dengan tuntutan: 

1. Menolak secara keseluruhan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang diduga melemahkan lembaga KPK.

2. Meminta Presiden untuk segera menarik kembali surat persetujuan revisi UU KPK,” kata Asep Sumarna Toha salah satu orator aksi di depan Gedung DPRD Subang.
Dalam aksi penolakan Revisi UU KPK tersebut, Para pengunjuk rasa juga mendesak Kapolres Subang untuk segera menuntaskan hutang kasus korupsi dan pidana umum seperti kasus PT. Subang Sejahtera, Korupsi DD/ADD Desa Mayangan, Karangmulya, Pidum : Pencemaran limbah Vaname, Perampasan mobil oleh MTG, Tipu Gelap Adi Okto.

KAMPAK juga meminta permudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Rakyat sudah berniat patuh aturan, jangan terkesan dipersulit sehingga berpotensi terjadinya pungli.

Selain itu juga meminta IRDA menyerahkan hasil Audit Investigasi desa-desa ke penyidik Polres Subang. Meminta Bupati dan Sekda segera Kaji Ulang Rotasi Mutasi yang syarat KKN kerena banyak ditemukan tidak sesuai aturan kepangkatan, senioritas dan basic ilmu.

Tidak hanya itu, KAMPAK juga meminta DPRD segera usut tuntas adanya indikasi KKN dalam proses rotasi mutasi dan promosi, agar panggil Bupati dan Sekda serta kepala BKSDM untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Terakhir KAMPAK meminta Presiden Jokowi jangan terus-terusan peras keringat rakyat dengan menaikan iuran BPJS, TDL Pajak dll.

"Jika anda tak mensejahterakan dan berbuat adil terhadap rakyat, lebih baik MUNDUR!!! Rakyatmu menangis menjerit karena Ekonomi Pailit,” Tegas Asep Sumarna Toha.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Di Duga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 1,2 Di Manipulasi

Tangerang, JMI - Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi , memiliki jumlah siswa/l sekitar 335...