WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Bela Jumraini

Lampung, JMI -- Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) se-provinsi Lampung lakukan aksi solidaritas.

Aksi solidaritas dimulai dari halaman parkir stadion Sukung Kotabumi serta melakukan Long March menuju Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi dan Pemkab Lampung Utara.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung mengatakan,aksi solidaritas PPNI ini merupakan aksi solidaritas terhadap salah satu rekan mereka yang bernama Jumraini. Sebelumnya, Jumraini dilaporkan telah melakukan tindakan yang menyebabkan pasien meninggal dunia.

"Ini merupakan aksi solidaritas perawat terhadap nasib atau musibah yang terjadi pada sahabat kami yang bernama Jumraini yang hari ini menjadi pesakitan di tahanan kejaksaan atau pengadilan kotabumi," kata Dedi Aprizal, Ketua DPW PPNI Lampung, Kamis (3/10).

Selanjutnya, Dedi Aprizal menegaskan, apabila tuntutan DPW PPNI Lampung tidak dikabulkan maka mereka akan membawa massa yang lebih besar lagi.

"Apabila tuntutan kita tidak dikabulkan,maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tegasnya.

Dengan adanya aksi tersebut, DPW PPNI Lampung, Dedi Aprizal berharap, kepada aparat penegak hukum untuk dapat bijak melihat permasalah Jumraini ini.

Sementara, selaku kuasa hukum Jumraini, Deswita Apriani, SH.,menilai, permasalahan Jumraini ini, jikalau melihat dalam sisi kemanusiaan permasalah ini terlalu sadis.

"Klien kami yang bernama Jumraini ini dalam posisi sedang menyusui anak nya yang sedang balita, sementara dari pihak kejaksaan dan pengadilan tidak mengabulkan penangguhan. Namun kita lihat saja ditanggal 8 ini apakah pihak pengadilan akan mengabulkan penanguhan tahanan tersebut," ungkap Deswita, Kuasa Hukum Jumraini.


RIKI PY/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...