WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tim Saber Pungli Sambangi Beberapa Kantor SKPD Di Kab Subang Untuk Mensosialisasikan Atasi Pungli

SUBANG, JMI -- Tim Saber Pungli Kabupaten Subang melakukan Sidak ke sejumlah kantor pelayanan yang dianggap paling padat memberikan Pelayanan terhadap masyarakat.

Tim saber Pungli yang melakukan Sidak di Pimpin langsung Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang merupakan Sekretaris Saber Pungli beserta beberapa jajaran Anggota Saber Pungli lakukan Sidak ke beberapa OPD, para anggota yang tergabung dalam tim Saber pungli kabupaten Subang di antaranya terdiri dari anggota Polres, anggota Polisi Militer dan ASN IRDA Kabupaten Subang.

Kepala kantor Kesbangpol Udin Jazudin Jumat (4/10/2019) kepada awak media mengatakan dalam sidaknya Tim Saber Pungli sudah dua hari terhitung pertama kali dilaksanakan hari Kamis 3 Okrober 2019 di tiga kantor, salah satunya adalah kantor ULP, BKAD, Puskesmas Pasirkarembi, ketiganya merupakan kantor pelayanan yang paling padat setiap hari kerjanya.

Berlanjut di hari kedua tepatnya hari Jumat (4/10/2019) dilakukan juga Sidak ke kantor Bagian Umum Rumah tangga Pemkab Subang dan langsung menuju Kantor UPTD Disduk Capil kecamatan Subang yang berkantor di samping kantor Koni Subang serta akan melanjutkan Sidaknya ke berbagai kantor dinas yang lainya yang ada di wilayah kabupaten Subang.

Tujuan Sidak ke setiap SKPD dilaksanakan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, hanya melaksanakan program dalam mensosialisasikan pencegahan terjadinya tindak Pungutan Liar, sosialisasi yang dilaksanakan Tim Saber Pungli bukan hanya terhadap Kantor Dinas yang berada di Kota Subang.

Akan tetapi perlu disampaikan juga ke tingkat Pemerintahan tingkat Kecamatan, dan pemerintahan tingkat desa dan Kelurahan pihak Saber pungli akan undang semua yang terkait nanti bertempat di Aula Pemkab Subang.

“Untuk di berikan arahan dan dibekali trik-trik atau formula bagaimana cara mengatasi banyak oknum anggota LSM yang minta-minta uang disaat pencairan dana bantuan untuk pembangunan di tingkat desa.

Terutama kalau ada pencairan keuangan bantuan untuk pembangunan desa itu kan banyak sekali, berbondong-bondong ke desa dari luar. Terutama dari luar Subang juga banyak yang masuk dengan dalih mengkonfirmasi ujung-ujungnya meminta uang, maksudnya kalau terjadi hal semacam itu otomatis akan mengganggu anggaran yang masuk ke desa untuk pembangunan,” katanya.

Para kepala desa tidak mungkin bisa hanya memberi sesuatu kepada seseorang kemudian harus mengganggu uang pribadinya itu tidak mungkin dan bisa-bisa nanti mengganggu perjalanan uang yang masuk dari bantuan pusat maupun bantuan dari daerah.

“Dengan demikian jadi kami menyiapkan banner nanti disiapkan untuk disetiap desa masing-masing atau di SKPD. Apabila terjadi suatu yang ada etika dan misalnya ada sesuatu dan sebagainya, kami telah siapkan nomor telepon, dan kami siap menerima pengaduan,” pungkasnya.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...