WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tim Saber Pungli Lamteng Diminta Bongkar Dugaan Praktek Pungli di SMPN 2 Punggur Lamteng

LAMPUNG TENGAH, JMI – Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Lampung Tengah di minta untuk membongkar dugaan Praktek Pungli yang berkedok sumbangan/Iuran yang diduga bersarang di SMP Negeri 2 Punggur Kabupaten Lampung Tengah yang hingga saat ini menjadi keluhkan para orang tua wali murid.

Walaupun pemerinah telah mengesahkan dan menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite sekolah Sebagai Pedoman/Acuan sekolah dalam melakukan pengalangan dana, namun peraturan tersebut tidak berlaku dan tidak di indahkan oleh oknum guru/pns yang bertugas di sekolah SMP Negeri 2 Punggur lampung tengah, "diduga" oknum tersebut sangat lihai dan banyak memiliki celah dalam melakukan praktek kejahatannya untuk melakukan aksi aksi pungli nya di sekolah di antaranya seperti: Penjualan Baju Seragam untuk Peserta didik baru, Penjualan Buku Buku LKS, Pungutan Sumbangan/Iuran Uang Komite, Penjualan Baju Praktek hingga Pembelian Perangkat Komputer Sekolah.

Seperti yang di ungkapkan sumber JURNAL MEDIA Indonesia, Kamis (10/10/2019) belum lama ini di kediamannya mengungkapkan, beragam modus yang di jalankan para oknum guru/pns untuk mendapatkan keuntungan pribadi di sekolah "diduga semua sudah diatur sedimikian rupa oleh para oknum guru/pns yang melakukan pungli di sekolah, mulai dari mar-up anggaran untuk pembelian barang inventaris sekolah dan bekerja sama dengan pihak ketiga hingga kongkalikong dengan oknum Komite serta bendahara sekolah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Salah satu contohnya untuk pembelian komputer sekolah, seluruh siswa diduga di tekan oleh oknum pihak sekolah agar para orang tua mereka dapat membantu untuk pembelian komputer dengan nominal sebesar Rp 320.000;/siswa.
Lebih lanjut di ungkapkannya, bukan untuk pengadaan/pembelian komputer itu saja, namun masih ada lainnya yang di jual oleh oknum guru/pns di SMP Negeri 2 Punggur tersebut diduga oknum guru/pns mengarahkan dan mengharuskan siswanya untuk membeli baju kaos yang bertuliskan SMPN 2 PUNGGUR SISWA KELAS VII - VIII - IX dengan harga Rp 82.000/siswanya dengan dalih oknum guru/pns tersebut baju untuk peraktek siswa sehingga diduga kuat penjualan baju peraktek tersebut hanya akal akalan oknum guru/pns tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadinya ungkap nya.

Setiap tahunnya lanjut sumber, saat rapat komite dengan orang tua/wali murid pihak sekolah selalu mengatakan, jika sekolah hanya mengandalkan biaya dari bantuan oprasional sekolah (BOS) saja, tentunya tidak akan bisa mencukupi semua kebutuhan sarana prasarana pendidikan di sekolah dan untuk mewujudkan semua itu, diharapkan kepada seluruh orang tua/wali murid dapat berpartisipasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkuwalitas dan semua itu tentunya harus di dukung dengan sarana prasarana sekolah yang memadai dan cukup.

Namun yang sangat di sayangkan dan di kecewakan para orang tua wali murid, saat pihak sekolah memerlukan anggaran sumbangan/iuran dana yang di butuhkan pihak sekolah saja kami yang diajak bermusyawarah, namun pada saat rencana dan realisasi pengunaan dana operasional sekolah (BOS), Diduga para orang tua wali murid serta dewan guru di sekolah tidak pernah diajak atau dilibatkan dalam menyusun renca pengunaan anggaran dana bos dan realisasi pengunaan dana BOS serta jumlah anggaran dana BOS yang di terima sekolah tersebut, tentunya menimbulkan banyak pertanyaan atau dugaan karena tidak transfaransi.

Kami berharap lanjut sumber, kepada team saber pungli yang ada di Provinsi Lampung khususnya team saber pungli di Lampung Tengah agar dapat segera menindaklanjuti dugaan ini karena, peraktek pungli di sekolah SMP Negeri 2 Punggur Lampung Tengah sudah berkarat dan bersarang sehingga hal tersebut sangat meresahkan dan membebani para orang tua wali murid harap nya.

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Bapenda Subang Berikan Anugerah dan Penghargaan Kepada Puluhan Desa dan Wajib Pajak Tepat Waktu, Berikut Nama-Namanya

SUBANG, JMI - Bapenda Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/202...