WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Guru Besar UIN Bandung Prof. Dr. Moh. Najib, S.Ag,.M Ag Berharap Presiden Jokowi Pilih Kaspudin Nor Sebagai Dewan Pengawas KPK

Prof. Dr. Moh Najib, S.Ag, M.Ag (Guru besar Universitas Islam Negeri Bandung).
JAKARTA, JMI -- Prof. Dr. Moh Najib,. S.Ag,. M.Ag Guru Besar Ilmu Hadist Universitas Islam Negeri Bandung ikut peduli terhadap pembentukan Dewan Pengawas KPK yang menurut UU No. 19 Tahun 2019, Tentang Perubahan Kedua UU No. 30 Tahun 2002, Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk pertama kali bahwa dewan pengawas KPK adalah hak prerogatif presiden untuk memilihnya. 

Dalam kepeduliannya tersebut pada pentingnya dewan pengawas KPK itu Prof Najib mengutarakan pendapatnya, "Dewan Pengawas KPK selain harus di isi oleh orang-orang profesional juga harus orang yang kuat dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum, adapun sosok yang tepat menurutnya adalah Kaspudin Nor mantan komisioner Komisi Kejaksaan RI. Dalam penilaiannya itu Prof. Najib Guru Besar Ilmu Hadist UIN Bandung menambahkan, "Pak Kaspudin Nor sangat layak dan pantas untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Kelayakannya itu bisa dibuktikan dari kompetensi keilmuan di bidang hukum, sebagai pakar ahli hukum sangat memadai ilmu hukumnya. Sebagai praktisi dengan sejumlah pengalaman dalam dunia praktis bidang penegakan hukum yaitu sebagai advokat, komisioner Pengawas Kejaksaan RI, Pengalaman, juga sangat memadai," katanya.

Lanjutnya juga "Yang saya kenal, pengalaman dan praktek dalam profesi penegakan hukum, sebagai advokat beberapa tahun, pengurus PERADI Pusat, dan seabrek pengalaman dalam penegakan hukum yamg prestasinya sangat luar biasa. Ditambahkannya lagi "Dedikasi Pak Kaspudin Nor selama menjadi penegak hukum sebagai pengacara, pengawas Kejaksaan, dan dalam pembelaan dalam permasalahan hukum. sangat kuat dan benar-benar murni untuk tegaknya hukum dan keadilan, tidak pernah melakukan perbuatan yang tercela, berani. mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah. Dalam penegakan hukum tidak melihat kepentingan pribadinya tapi yang dijadikan pedomannya adalah penegakan hukum demi tegaknya keadilan.

"Atas dasar alasan-alasan itulah saya melihat Pak Kaspudin Nor sangat layak menjadi Dewan Pengawas KPK. Saya berjarap Pak Jokowi bisa memilih sosok Pak Kaspudin Nor sebagai Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.


TEAM/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...